OKU – PT Karya Inti Tani (KIT) merupakan sebuah perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang terletak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.
PT KIT sendiri mulai beroperasi lebih dari satu bulan yang lalu. Transaksi Buah Sawit (TBS) yang datang dari wilayah sekitaran Kabupaten OKU kerap kali dengan truk-truk bermuatan besar.
Berdasarkan pantauan media lokal setempat, hal tersebut telah menyebabkan sebagian jalan menuju PT KIT mulai rusak, padahal PAD berupa pajak dari PT KIT belum diterima Pemerintah Kabupaten OKU, karena secara perizinan belum selesai.
Hal itulah yang mendasari Aliansi Masyarakat Cinta Negeri (AMCN) akan segera melaporkan hal tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kejaksaan Agung pada Senin yang akan datang.
“PT KIT ini kami nilai sangat berani sekali, meski belum kantongi Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P), mereka sudah jalankan transaksi jual beli buah sawit dan sudah pula mengoperasikan pabrik, daripada menimbulkan syak wasangka, lebih baik kita serahkan ke pihak yang berwajib untuk menelusurinya, potensi pajak yang diduga bocor itu jelas bisa saja merugikan keuangan negara” ujar Bung Ali yang merupakan Koordinator AMCN, Sabtu (14/12/2024).
Discussion about this post