Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

23 Nakes Yang Lulus PPPK di OKU Timur Resmi Dibatalkan, Kadinkes Bungkam

oleh Budi Erqa
25 Januari 2024
dalam Berita
0
23 Nakes Yang Lulus PPPK di OKU Timur Resmi Dibatalkan, Kadinkes Bungkam
0
DIBAGI
18
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur | poros.sumsel.today – Sebanyak 23 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Tenaga Kesehatan (Nakes) di OKU Timur yang dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur resmi dibatalkan.

Ditanya terkait pembatalan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur H.Sutikman, S.Pd., M.M. mengatakan pembatalan tersebut dikarenakan adanya kesalahan atau kekurangan syarat administrasi yaitu kurangnya masa kerja yang harusnya syarat minimal dua tahun kerja.

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

“Kami telah melakukan pendalaman terhadap riwayat pengalaman kerja melalui daftar hadir peserta selama mereka bekerja, ternyata ditemukan belum dua tahun mempunyai pengalaman kerja,” terangnya, Rabu (24/1/2024).

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Oleh karena itu, tambahnya, pihak BKPSDM Kabupaten OKU Timur mengusulkan perihal pembatalan P3K itu langsung ke BKN RI.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan terkait seleksi administrasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur tersebut sehingga bisa meloloskan honorer tenaga kesehatan yang lulus PPPK kemarin. Padahal, saat kembali diperiksa oleh BKPSDM banyak yang masa kerjanya kurang dari dua tahun.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur M Yakub, SKM saat diwawancara di ruangan kerjanya mengatakan akan menjawabnya melalui via WhatsApp. Tapi, setelah ditanya melalui pesan WhatsApp terkait surat keterangan masa kerja peserta PPPK tenaga kesehatan tersebut yang diduga lalai saat penyeleksian, M Ya’kub bungkam dan tak membalas pesan WhatsApp dari awak media. (Rill/IWO)

ShareSend
Pos Sebelumnya

Konflik Internal Yayasan Ponpes Nurul Huda Berujung Ke Meja Hijau

Pos Selanjutnya

Polemik Uang Transportasi Pelantikan KPPS, KPU OKU Timur Berikan Klarifikasi

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL