Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Proyek Pada BPBD Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, K MAKI Dorong Kejari OKU Timur Tetapkan Tersangka

oleh Budi Erqa
24 Juli 2023
dalam Berita
0
Proyek Pada BPBD Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, K MAKI Dorong Kejari OKU Timur Tetapkan Tersangka
0
DIBAGI
41
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur, poros.sumsel.today – Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI), Fery Kurniawan mendorong Kejaksaan Negeri OKU Timur segera menetapkan tersangka dugaan korupsi bangunan penahan sungai – rekonstruksi dinding penahan tanah sungai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten OKU Timur.

Menurutnya, bangunan pengamanan alur Sungai Tobong, Desa Mendayun secara konstruksi terkesan tidak direncanakan dengan baik dan terlihat tidak dapat di pergunakan untuk menahan tebing sungai.

Bacaan Lainnya

Jejak Emas Sang Jaksa: Oktafian Syah Effendi Resmi Nahkodai Kejari OKU Timur‎‎

Bupati OKU Timur Dukung Penuh Kerjasama Kejari dan Camat se-OKU Timur

Proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara karena tidak tepat sasaran dan terlihat mubazir serta termasuk dalam kategori kegagalan konstruksi.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

“Potensi kerugian negara total lost atau senilai kontrak pengadaan jasa konstruksi. Segera tetapkan tersangka dan sidik keterlibatan kepala daerah,” katanya, Senin (24/7/2023).

Sebelumnya, pada puncak perayaan HUT Adhyaksa ke-63, pada Sabtu (23/7/2023), Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MH membeberkan beberapa kasus tindak pidana korupsi, salah satunya BPBD kabupaten OKU Timur yang sedang dalam penyidikan.

Namun untuk kasus dugaan tindak pidana Korupsi di BPBD kabupaten OKU Timur tersebut, Kajari OKU Timur belum membeberkannya.

“Untuk penyelidikan tentunya di dalam tindak pidana korupsi ketika sudah dilakukan penyidikan, maka tim penyidik akan mencari tersangka dan dua alat bukti. Jadi mohon sabar menunggu, pasti kami nanti akan menginformasikannya. Penyidikan kita ada Bawaslu dan kemudian BPBD,” katanya.

Diketahui, pada tahun 2021, BPBD kabupaten OKU Timur menganggarkan kegiatan Bangunan Pengaman Sungai/Pantai dan Penanggulangan Bencana Alam Lainnya, Rekonstruksi Dinding Penahan Tanah Sungai Tobong Desa Mendayun, Madang Suku I dengan pagu anggaran sebesar Rp. 13.200.000.000.

Tags: BPBD Kabupaten OKU TimurDugaan KorupsiK MAKIKejari OKU Timur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Pemkab OKU Timur Kembali Lantik Pejabat Eselon III, Eselon IV, Jafung dan Kepala Sekolah

Pos Selanjutnya

Capaian PUTR : Tiga Tahun Pimpin OKU Timur, Enos Berhasil Bangun Jalan 736,73 Kilometer

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL