OKU Timur, poros.sumsel.today – Ditresnarkoba Polda Sumatra Selatan gelar kegiatan penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Gumawang Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur di Balai Desa Gumawang Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur, Rabu (13/09/23).
Diikrarkannya Desa Gumawang menjadi Desa Kampung tangguh bebas narkoba mewakili Kabupaten OKU Timur bertujuan untuk menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam memerangi narkoba.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Trie Aprianto yang didampingi Panit III Subdit II Ditresnarkoba IPDA Heri Kusuma Jaya dan anggota Ditresnarkoba Bripka Barqah dan Bripda M Bakas Pratama SH serta dari Polres OKU Timur Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis, KBO IPTU Suwito, Kanit II IPDA Rivan Arief, Kanit Polsek Belitang IPDA Sudono.
Ditresnarkoba Polda Sumsel yang diwakilkan Kasubdit II Narkoba Polda Sumsel AKBP Trie Apriyanto menyampaikan bahwa giat ini dilaksanakan dengan harapan besar agar dapat menghambat masuknya jaringan Narkoba ke pelosok Desa yang ada di OKU Timur.
“Diikrarkannya Desa Gumawang menjadi Desa Kampung tangguh bebas narkoba mewakili Kabupaten OKU Timur, semua ini bertujuan untuk menjadi contoh bagi Desa Desa lainnya dalam memerangi narkoba,” ujar AKBP Trie Apriyanto.
Dalam kegiatan ini, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Aziz berharap masyarakat harus jeli dan cepat respon jika ada hal-hal yang terindikasi adanya penyalahgunaan Narkoba atau jaringan peredaran Narkoba untuk segera melaporkannya.
“Kami berharap agar masyarakat harus jeli dan cepat respon jika ada hal-hal yang terindikasi adanya penyalahgunaan Narkoba atau jaringan peredaran Narkoba untuk segera melaporkannya,” ujar AKP Ujang.
AKP Ujang Abdul Aziz juga menambahkan bahwa itu semua dilakukan supaya segera diambil langkah atau tindakan tegas, dimana ini semua dilakukan supaya jaringan peredaran narkoba dapat ditekan seminim mungkin.
“Supaya segera diambil langkah atau tindakan tegas, dimana ini semua dilakukan supaya jaringan peredaran narkoba dapat ditekan seminim mungkin,” ucapnya.
Saat diwawancarai, Kades Desa Gumawang Muhammad Sape’i mengatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak berwajib jika ada informasi jaringan narkoba di desa, bahkan dirinya juga telah menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada warga yang terjerumus narkoba untuk segera dilakukan rehabilitas.
“Ucapan ribuan terima kasih atas perhatian serta arahan dan masukan yang selama ini telah dilakukan Kepolisian Resort OKU Timur atas cara dan upaya pencegahan narkoba,” pungkas Kades Muhammad Sape’i.
Discussion about this post