OKU Timur, poros.sumsel.today – Berita dugaan kecurangan dengan cara mengurangi takaran pada salah satu SPBU yang berada di kabupaten OKU Timur sudah mendapat jawaban setelah dilakukan uji tera oleh pihak Pertamina yang didampingi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten OKU Timur dan disaksikan oleh pihak Polres OKU Timur.
Setelah viral di media online dan media sosial, Nurohman selaku supervisor SPBU 24.321.230 langsung menghubungi pihak-pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan.
“Setelah ada masalah, saya langsung menghubungi pihak pertamina, Polres OKU Timur dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten OKU Timur untuk melakukan uji tera pada mesin pompa SPBU,” ungkap Nurohman kepada wartawan media online poros.sumsel.today, Senin (25/09/2023) di ruang kantornya.
Nurohman juga menambahkan bahwa kejadian tersebut bukan disengaja melainkan murni ada kesalahan pada mesin pompa SPBU.
“Tidak ada kesengajaan dalam kesalahan tersebut, melainkan murni dari adanya eror pada pompa minyak dan itu pun tidak seperti yang ramai diberitakan kekurangan sampai 10 liter, itu tidak benar,” jelasnya.
Dia juga mejelaskan bahwa setelah dilakukan uji tera sebanyak 12 kali terhadap 2 mesin pompa yang disaksikan pihak terkait dan beberapa masyarakat.
“Telah dilakukan uji tera sebanyak 12 kali, sebelah kanan 6 kali dan sebelah kiri 6 kali yang disaksikan pihak terkait dan beberapa masyarakat mendapatkan hasil masih dalam toleransi pertamina dan diperbolehkan,” pungkasnya. (BE)
Discussion about this post