Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Ali Imron Melalui Kuasa Hukumnya Laporkan Bupati dan Pemkab OKU Timur Ke Kemendagri RI dan Gubernur Sumsel

oleh Budi Erqa
7 November 2023
dalam Berita
0
Ali Imron Melalui Kuasa Hukumnya Laporkan Bupati dan Pemkab OKU Timur Ke Kemendagri RI dan Gubernur Sumsel
0
DIBAGI
46
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur, poros.sumsel.today – Permasalahan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Pemkab OKU Timur kepada keluarga H. Ali Imron hingga kini belum selesai dan cenderung berlarut-larut. 

Atas masalah tersebut, keluarga H. Ali Imron melalui kuasa hukumnya, Rasyid Ridha S.H. dari TRIDEVA Law Firm melaporkan Bupati dan Pemkab OKU Timur ke Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI) dan Gubernur Sumsel.

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

Laporan tersebut dikirimkan oleh TRIDEVA Law Firm melalui suratnya bernomor 0909/TLF/SK-ADV/IX/2023 tertanggal 8 September 2023, dengan ditembuskan ke berbagai pejabat lembaga negara lainnya seperti Presiden RI, Ombudsman RI, Menteri PUPR RI, Komnas HAM RI, Badan Pemeriksa Keuangan RI, dan lainnya.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Adapun yang menjadi materi pelaporan adalah bahwa Bupati dan Pemkab OKU Timur diduga melakukan pelanggaran hukum dan penelantaran penyelesaian masalah. Hal tersebut merugikan keluarga H. Ali Imron sebab tanah milik mereka yang diserobot oleh Pemkab OKU Timur dalam proyek pembangunan jalan hingga kini tidak diberikan ganti kerugian.

Selain itu keluarga H. Ali Imron melalui kuasa hukumnya melaporkan juga dugaan pelanggaran hukum penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilakukan oleh Bupati dan Pemkab OKU Timur, dimana semestinya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah mematuhi rambu-rambu dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

“Sejauh ini, kami belum mendapatkan tanggapan yang positif dari pihak Bupati OKU Timur maupun Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengenai tuntutan ganti kerugian atas penyerobotan lahan milik Klien Kami. Padahal sebelumnya telah kami layangkan 2 (dua) surat desakan kepada Bupati dan Pemkab. Ya kami sejauh ini tetap konsisten dengan tuntutan yang kami layangkan, dan akan terus memproses perkara ini baik melalui jalur non litigasi maupun litigasi”, ungkap Rasyid Ridha selaku Kuasa Hukum H. Ali Imron dkk. dari TRIDEVA Law Firm saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat Whatsapp pada Selasa (07/11/2023).

Berdasarkan informasi yang berkembang, pihak Kemendagri RI dan pihak Pj Gubernur Sumsel turun tangan terkait permasalahan ini dan memantau perkembangan penyelesaian masalah kasus sebagaimana tugas pokok dan fungsi kewenangan lembaganya.

Oleh karenanya pihak keluarga H. Ali Imron sebagai korban penyerobotan lahan berharap agar Bupati dan Pemkab OKU Timur memberikan kompensasi sebagaimana yang mereka tuntut sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum sekaligus melaksanakan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Bupati OKU TimurGubernur SumselKemendagri RI
ShareSend
Pos Sebelumnya

Bupati Enos, Wabup Yudha Hingga Ketua DPRD Sambut Hangat Kunker Pj Gubernur Sumsel di Bumi Sebiduk Sehaluan

Pos Selanjutnya

Pemkab OKU Timur Lakukan Penyegaran Untuk Mendukung Visi Misi Kabupaten OKU Timur

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL