OKU Timur – Kepolisian Resort (Polres) OKU Timur menggelar Press Conference yang telah berhasil mengungkap 43 kasus dengan 18 tersangka dalam giat Pekat l Musi 2024 selama 20 hari. Senin, (1/4/2024).
Bertempat di Aula Wicaksana Laghawa giat ini juga turut di hadiri, Wakapolres Kompol Polin Pakpahan Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kabag Ops, dan seluruh jajaran Kapolsek yang ada di wilayah hukum OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono Sik MH mengatakan, Operasi Pekat ini sudah dimulai pada Tanggal 7 Maret sampai dengan 26 Maret yang lalu dan berhasil mengungkap kasus penyakit masyarakat.
“Selama 20 hari sebagai wujud cipta kondisi sebelum memasuki bulan ramadhan berhasil mengungkap kasus penyakit masyarakat diantaranya meliputi, tindak pidana 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), kasus kepemilikan senjata tajam dan senjata api serta perjudian,” katanya
Selain itu, ada juga kasus peredaran minuman keras lalu kasus penyalahgunaan narkoba yang juga ikut terjaring selama operasi pekat berlangsung.
“Dari jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 8 kasus 3 C, kemudian Satreskoba juga berhasil mengungkap 10 kasus dalam tindak pidana penyalahguna narkoba yang sudah melebihi target,” jelas Kapolres.
Bukan hanya itu, Kapolres juga menyampaikan hasil tindak pidana yang diselesaikan oleh jajaran Polsek masing-masing dimana diantaranya, Polsek Martapura yang berhasil mengungkap 6 kasus Curat, ditambah Polsek Buay Madang berhasil ungkap 3 kasus.
Kemudian, Polsek BP Peliung, Buay Madang Timur, Belitang I, Belitang II, Belitang III, lalu Polsek Madang Suku l dan Cempaka yang masing-masing menyelesaikan sebanyak 2 kasus kemudian Polsek Madang Suku II 1 kasus.
Dari masing-masing kasus yang terjaring, Polres OKU Timur juga berhasil mengamankan barang bukti mulai dari jenis sajam, miras dengan berbagai jenis, narkotika serta hasil kejahatan 3 C berupa kendaraan.
Selama konferensi pers berlangsung, Kapolres OKU Timur yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Polin Pakpahan, para PJU dan seluruh jajaran Kapolsek, mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama bulan ramadhan.
“Dalam kesempatan ini kami menghimbau mari kita ciptakan suasana Kamtibmas. Kegiatan ini merupakan cipta kondisi khususnya dalam rangka pelaksanaan bulan suci ramadan dan menjamin pelaksanaan rangkaian ibadah bulan puasa,” imbuhnya.
Terkait kepemilikan senjata tajam, Kapolres pun mengingatkan kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki baik sajam dan senpi agar segera menyerahkan kepada polisi.
“Jika diserahkan secara sukarela tidak akan diproses hukum, tapi jika kedapatan oleh aparat masih menyimpan baik senpi maupun sajam akan di proses secara hukum,” imbuhnya.
Discussion about this post