Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Kabupaten OKU Timur Pastikan Dua Paslon Resmi Akan Ikuti Pilkada OKU Timur Tahun 2024

oleh Budi Erqa
22 September 2024
dalam Berita
0
KPU Kabupaten OKU Timur Pastikan Dua Paslon Resmi Akan Ikuti Pilkada OKU Timur Tahun 2024
0
DIBAGI
2
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur telah menggelar rapat pleno tertutup guna menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada serentak di Bumi Sebiduk Sehaluan. Minggu (22/09/2024)

Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah, SPdI, MPd, melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Sunarko, SP, menyatakan bahwa seluruh proses verifikasi administrasi terhadap berkas kedua pasangan calon telah selesai dilakukan. 

Bacaan Lainnya

Lanosin-Yudha Resmi Ditetapkan, KPU Apresiasi Dukungan Stakeholder Pilkada

Kapolsek BP Peliung Iptu Wilson Huathaean Pimpin Giat Patroli Gudang Logistik Pemilukada PPK di Desa Banumas

“Setelah pengecekan berkas dan verifikasi administrasi, kami pastikan dua Paslon resmi mengikuti Pilkada OKU Timur,” jelasnya.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Paslon yang telah ditetapkan oleh KPU OKU Timur adalah pasangan H. Ir. Lanosin, MT dan HM. Adi Nugraha Purna Yudha, SH, serta pasangan Fery Antoni, SE, MM dan dr. Herly Sunawan, SH.

Lebih lanjut, Sunarko menjelaskan bahwa pengambilan nomor urut peserta Pilkada akan dilaksanakan pada Senin (23/09/2024) di Puri Tani, pukul 09.00 WIB besok pagi. 

“Pasangan calon harus hadir untuk mengambil nomor urut secara langsung,” tegasnya.

Sistem pengundian dilakukan dengan menyiapkan bola undian bernomor dari 1 hingga 10. 

Prosesnya dimulai dengan pengambilan nomor undian oleh calon Wakil Bupati dari masing-masing Paslon. 

Calon Wakil Bupati yang mengambil nomor undian terkecil akan menentukan urutan pengambilan nomor oleh Calon Bupati.

Sunarko juga menambahkan bahwa setiap Paslon diperbolehkan membawa hingga 750 pendukung. 

Namun, karena keterbatasan ruang, hanya 100 orang yang diperkenankan masuk ke dalam ruangan acara. 

“Langkah ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Terkait cuti untuk calon petahana, Sunarko menyampaikan bahwa permohonan cuti telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan saat ini masih menunggu proses lebih lanjut. 

“Setelah nomor urut ditetapkan, proses cuti calon petahana akan segera diproses,” pungkasnya.

Tags: KPU OKU TimurPenetapan Pasangan Calon Pilkada 2024
ShareSend
Pos Sebelumnya

Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pilkada Tahun 2024, KPU Tetapkan Sebanyak 500.338 Pemilih Tetap

Pos Selanjutnya

Rapat Pleno Terbuka : KPU Kabupaten OKU Timur Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL