OKU Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur telah menggelar rapat pleno tertutup guna menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada serentak di Bumi Sebiduk Sehaluan. Minggu (22/09/2024)
Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah, SPdI, MPd, melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Sunarko, SP, menyatakan bahwa seluruh proses verifikasi administrasi terhadap berkas kedua pasangan calon telah selesai dilakukan.
“Setelah pengecekan berkas dan verifikasi administrasi, kami pastikan dua Paslon resmi mengikuti Pilkada OKU Timur,” jelasnya.
Paslon yang telah ditetapkan oleh KPU OKU Timur adalah pasangan H. Ir. Lanosin, MT dan HM. Adi Nugraha Purna Yudha, SH, serta pasangan Fery Antoni, SE, MM dan dr. Herly Sunawan, SH.
Lebih lanjut, Sunarko menjelaskan bahwa pengambilan nomor urut peserta Pilkada akan dilaksanakan pada Senin (23/09/2024) di Puri Tani, pukul 09.00 WIB besok pagi.
“Pasangan calon harus hadir untuk mengambil nomor urut secara langsung,” tegasnya.
Sistem pengundian dilakukan dengan menyiapkan bola undian bernomor dari 1 hingga 10.
Prosesnya dimulai dengan pengambilan nomor undian oleh calon Wakil Bupati dari masing-masing Paslon.
Calon Wakil Bupati yang mengambil nomor undian terkecil akan menentukan urutan pengambilan nomor oleh Calon Bupati.
Sunarko juga menambahkan bahwa setiap Paslon diperbolehkan membawa hingga 750 pendukung.
Namun, karena keterbatasan ruang, hanya 100 orang yang diperkenankan masuk ke dalam ruangan acara.
“Langkah ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Terkait cuti untuk calon petahana, Sunarko menyampaikan bahwa permohonan cuti telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan saat ini masih menunggu proses lebih lanjut.
“Setelah nomor urut ditetapkan, proses cuti calon petahana akan segera diproses,” pungkasnya.
Discussion about this post