Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Harapkan Kelembagaan Instansi Lebih Sehat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Penataan SDM

oleh Budi Erqa
15 November 2024
dalam Berita
0
Harapkan Kelembagaan Instansi Lebih Sehat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Penataan SDM
0
DIBAGI
5
DILIHAT
BagikanKirim

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) dengan harapan kelembagaan instansi menjadi lebih sehat, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Sosialisasi Penataan SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berlangsung via daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (15/11/2024).

“Pada prinsipnya, kita ingin kantor yang kita tempati untuk bekerja menjadi kantor yang disegani, sebuah kelembagaan yang kuat, kelembagaan yang sehat, serta kelembagaan yang benar-benar membawa transformasi dalam rangka mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat,” jelas Menteri Nusron.

Bacaan Lainnya

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Berpesan Bahwa Sertifikat Tanah Dapat Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat

Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan Serahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa

Terkait penataan SDM, Menteri Nusron menyebut tengah membuat keputusan terkait penataan pegawai yang berlaku mulai 1 Januari 2025. “Bapak/Ibu sekalian kami sudah rapat dengan teman-teman di kepegawaian, akan membuat keputusan pada awal Januari nanti di mana seseorang, baik itu Eselon 2, Eselon 3, Eselon 4 dan Jabatan Fungsional lainnya, ke depannya itu tidak boleh menempati tempat di posisi yang sama lebih dari 2 tahun,” terang Menteri Nusron.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Ia menilai, penataan pegawai dilakukan agar membuka peluang serta kesempatan bagi pegawai untuk beragam pengalaman di berbagai tempat. “Kenapa tidak boleh menempati posisi yang sama lebih dari 2 tahun? Supaya menjadi sehat bagi yang bekerja, memberikan kesempatan yang lain untuk mempunyai pengalaman yang sama di tempat yang lain juga. Sehingga, ke depan itu pegawai maupun SDM yang ada di Kementerian ATR/BPN benar-benar tangguh dan multi dimensi,” ungkap Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan bahwa proses mutasi adalah hal yang harus dilakukan demi peningkatan kualitas kinerja. Dengan adanya penataan pegawai, ia harapkan bisa tercipta pemerataan dan keadilan dalam berkarier di Kementerian ATR/BPN.

“Mudah-mudahan ini arahan baru dari Pak Menteri, bagaimana ke depan ada pemerataan keadilan terutama untuk para (Pejabat) Fungsional dan Pelaksana,” ungkap Suyus Windayana.

Turut hadir pada pertemuan ini, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi beserta jajaran. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia.

Tags: Kantor Pertanahan Kabupaten OKU TimurKementerian ATR/BPNNusron Wahid
ShareSend
Pos Sebelumnya

Resmi Nahkodai DPC APJI OKU Timur, Marlinda Maulana: APJI OKU Timur Akan Berkontribusi Aktif

Pos Selanjutnya

Rayakan HUT Ke 60 Tahun, Partai Golkar Gelar Senam Sehat dan Bagikan Puluhan Doorprize

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL