Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

UMK OKU Timur 2025 Naik 6,5%, Bupati Dorong Kenyamanan Investor

oleh redaksi
2 Januari 2025
dalam Berita
0
UMK OKU Timur 2025 Naik 6,5%, Bupati Dorong Kenyamanan Investor
0
DIBAGI
21
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur, PS, – Dewan Pengupahan Kabupaten OKU Timur resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar 6,5% atau Rp 228.855.

Usulan tersebut juga mencakup kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebesar 1% atau Rp 37.497.

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

Kenaikan ini diumumkan dalam audiensi bersama Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., Selasa, 31 Desember 2024, di Ruang Audiensi Bupati.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Menanggapi usulan ini, Bupati Enos menyatakan komitmennya untuk memastikan regulasi segera diberlakukan.

“Kami telah bersurat ke Pj. Gubernur Sumatra Selatan agar Surat Keputusan UMK dan UMKS 2025 diterbitkan. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga berjanji menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh perusahaan di OKU Timur melalui surat edaran.

Hal ini bertujuan agar seluruh perusahaan mematuhi keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan.

“Kami akan memastikan perusahaan di Bumi Sebiduk Sehaluan menjalankan aturan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mendorong agar para investor diberikan kenyamanan.

Menurutnya, iklim investasi yang kondusif akan mendukung peningkatan nilai investasi serta membuka peluang hilirisasi di OKU Timur.

“Kenyamanan investor adalah kunci agar investasi meningkat dan menciptakan peluang ekonomi baru,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di OKU Timur.(®)

Tags: Bupati OKU TimurLanosinOKU Timur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Diduga Puskesmas Gumawang Input Data Pelayanan Kesehatan Fiktif Milik Warga Penerima KIS JKN, Ada Apa?

Pos Selanjutnya

Kapolres OKU Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL