OKU Timur, PS – AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., memimpin upacara laporan kenaikan pangkat personel Polres OKU Timur, Polda Sumsel, Jumat (03/01/2025) pukul 07.30 WIB di Lapangan Apel Satya Haprabu.
Upacara ini menandai kenaikan pangkat sejumlah personel berdasarkan keputusan Kapolda Sumsel Nomor KEP/524-528/XII/KEP/2024 tertanggal 19 Desember 2024 dan Sprin Kapolres OKU Timur Nomor 1236/HUK.6.6/XII/2024 tertanggal 24 Desember 2024.
Kenaikan pangkat efektif mulai 1 Januari 2025, dengan rincian sebagai berikut:
Dari IPTU ke AKP: 6 personel
Dari IPDA ke IPTU: 5 personel
Dari AIPDA ke AIPTU: 4 personel
Dari BRIPKA ke AIPDA: 18 personel
Dari BRIGADIR ke BRIPKA: 1 personel
Dari BRIPTU ke BRIGADIR: 18 personel
Dari BRIPDA ke BRIPTU: 1 personel
Dalam sambutannya, Kapolres Kevin menegaskan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan negara atas prestasi dan pengabdian personel, tetapi bukan hak mutlak.
Penilaian kinerja, dedikasi, loyalitas, dan perilaku yang tidak tercela menjadi syarat utama.
“Kenaikan pangkat bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab yang harus dijalankan dengan kinerja lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya empati kepada masyarakat.
“Jalin komunikasi dan interaksi melalui silaturahmi dan anjangsana. Berikan pelayanan prima tanpa membebani masyarakat,” tegas Kapolres.
Upacara ini turut dihadiri Waka Polres KOMPOL Polin E.A. Pakpahan, S.H., S.I.K., para pejabat utama Polres, pengurus Bhayangkari, dan anggota Polres OKU Timur. (®)
Discussion about this post