Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Pemda OKU Timur Dorong Lima Raperda Strategis untuk Kemajuan Daerah

oleh redaksi
6 Januari 2025
dalam Berita
0
Pemda OKU Timur Dorong Lima Raperda Strategis untuk Kemajuan Daerah
0
DIBAGI
12
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur, PS – Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengajukan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025 di DPRD OKU Timur, Senin (6/1).

Rapat dibuka Ketua DPRD Hermanto, S.E., dan dihadiri Bupati Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., serta Wakil Bupati H. M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H.

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

Bupati menjelaskan, pengajuan Raperda ini menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Penyesuaian Pajak dan Retribusi
Raperda pertama membahas perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Revisi ini merespons evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

Restrukturisasi Perangkat Daerah
Raperda kedua menyangkut perubahan struktur perangkat daerah berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Kecamatan Baru di Belitang
Raperda ketiga mengusulkan pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri, sebagai langkah percepatan pembangunan wilayah Pusat Kota Terpadu Mandiri.

Pemberdayaan Pesantren
Raperda keempat bertujuan memfasilitasi penyelenggaraan pesantren, menekankan pentingnya pendidikan berbasis ajaran Islam.

RPJPD 2025-2045
Raperda kelima merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 untuk pembangunan berkelanjutan.

“Melalui Perda yang dirancang matang, Pemda dapat menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati. (®)

Tags: Bupati OKU TimurDPRD OKU TimurOKU TimurPemkab OKU Timur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Diskannak OKU Timur Bagikan Obat Gratis untuk Cegah Penyakit Ternak

Pos Selanjutnya

Bappeda dan Litbang OKU Timur Soroti PDRB Rendah dan Prestasi MCP KPK

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL