Jakarta, PS -Kemendikbudristek melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., memastikan perubahan besar dalam seleksi guru baru mulai tahun 2025.
Seleksi ini akan terintegrasi dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Seleksi guru baru ke depan adalah seleksi masuk PPG,” ungkap Prof. Nunuk.
Dalam program ini, PPG berlangsung selama satu tahun dan berfungsi sebagai latihan dasar (latsar) bagi ASN. Setelah menyelesaikan PPG, guru memasuki masa percobaan sebagai bagian dari P3K.
Kemendikbudristek juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menyelaraskan skema ini.
Setiap guru yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib melalui tahap awal P3K.
“P3K memberikan ruang atau kesempatan bagi guru untuk melanjutkan karier sebagai PNS,” tambahnya.
Tes seleksi di masa mendatang akan berbeda. P3K menjadi jalur karier baru yang mendukung transisi dari kontrak kerja ke status PNS.
Dengan sistem ini, Kemendikbudristek berharap menciptakan jalur yang lebih terstruktur dan transparan untuk pengangkatan guru.
Integrasi ini menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui seleksi berbasis kompetensi.
Guru tidak hanya dinilai dari kemampuan akademik, tetapi juga komitmen profesional selama PPG.
Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan guru berkualitas sekaligus memberikan peluang karier yang lebih baik bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia. (®)
Discussion about this post