OKU Timur, PS – Aksi nekat dua pemuda asal Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, yang mencuri sepeda motor di waktu Maghrib, berakhir apes. Belum sempat jauh membawa kabur hasil curian, keduanya terjatuh saat dikejar korban dan warga. Mereka pun berhasil ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di teras samping rumah korban yang berada di Dusun Aruan, Desa Mulyo Agung, Kecamatan Buay Madang.
“Korban atas nama M. Arif Gufron (22), usai melaksanakan sholat Maghrib mendengar suara motornya dinyalakan. Ia segera keluar rumah dan melihat seorang pria membawa kabur motornya, sementara satu orang lainnya sudah menunggu di pinggir jalan,” terang AKP Edi Arianto.
Korban langsung mengambil motor cadangan yang ada di dalam rumah dan melakukan pengejaran sambil berteriak “Maling! Maling!”. Teriakan itu mengundang perhatian warga yang ikut mengejar para pelaku.
Pengejaran berakhir di jalan Desa Sridadi. Motor pelaku terjatuh, dan saat salah satu dari mereka hendak naik ke motor rekannya, korban berhasil menariknya hingga tersungkur.
Tak lama, warga berhasil menangkapnya. Sementara pelaku satunya sempat kabur meninggalkan motor, namun juga akhirnya tertangkap.
Kapolsek Buay Madang AKP Sofiyan Ardeni, S.H., bersama Kanit Reskrim Aiptu Elpiadi dan anggota lainnya segera datang ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari amuk warga. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Buay Madang.
“Kedua pelaku diketahui berinisial YS (25) dan EN (25), keduanya berprofesi sebagai buruh. Salah satu pelaku mengalami luka dan saat ini sedang dirawat di UGD RSUD Martapura,” jelas AKP Edi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi aktif, satu STNK, dan satu buah kunci T.
“Korban mengalami kerugian sekitar empat juta rupiah. Pelaku telah kami amankan dan proses hukum akan segera dilanjutkan,” tegas AKP Edi Arianto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor apabila menemukan tindak kejahatan di sekitar mereka. (®)
Discussion about this post