Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

‎Tak Hanya Penindakan, PPPA OKU Timur Siapkan Edukasi Hingga Psikolog untuk Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

oleh redaksi
25 Juni 2025
dalam Berita, Hukum & Kriminal, Pendidikan
0
‎Tak Hanya Penindakan, PPPA OKU Timur Siapkan Edukasi Hingga Psikolog untuk Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual
0
DIBAGI
60
DILIHAT
BagikanKirim

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan


OKU Timur, PS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten OKU Timur terus berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak dari kekerasan seksual.
‎
‎Komitmen itu diwujudkan melalui edukasi di sekolah-sekolah dan desa-desa, termasuk dengan pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak.
‎
‎Plt Kepala Dinas PPPA OKU Timur, Inoferwenti Intan, SE., MM., menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penanganan, tetapi juga pencegahan berbasis komunitas.
‎
‎Masyarakat diharapkan tidak hanya peduli, tetapi juga berani menjadi pelopor dan pelapor jika menemukan kasus kekerasan seksual di lingkungannya.
‎
‎“Kami bergerak dari desa ke desa, dari sekolah ke sekolah. Tujuannya agar masyarakat sadar, peduli, dan berani melaporkan jika ada kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Kita ingin masyarakat menjadi garda depan,” tegasnya. Rabu, (25/6/2025).
‎
‎Untuk korban kekerasan, Dinas PPPA telah menyiapkan pendampingan psikologis melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di dinas.
‎
‎Pendampingan ini dilakukan oleh tenaga profesional agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan akibat peristiwa kekerasan yang dialami.
‎
‎“Di UPT kami sudah ada psikolog. Korban tidak hanya didampingi secara hukum, tapi juga secara psikis. Kami ingin memastikan anak-anak yang menjadi korban tidak kehilangan harapan hidup dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
‎
‎Sementara untuk pelaku kekerasan terhadap anak, Inoferwenti menegaskan pihaknya bersikap keras dan tidak akan mentolerir.
‎
‎“Kekerasan terhadap anak bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan serius. Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, para pelaku akan diproses melalui unit PPA di Polres OKU Timur. Kita ingin memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
‎
‎Selain pendekatan hukum, Inoferwenti juga memberikan pesan khusus kepada para orang tua.
‎
‎Ia menyebut bahwa anak laki-laki maupun perempuan saat ini sama-sama rentan terhadap kekerasan seksual, terutama karena pengaruh teknologi, media sosial, dan lemahnya pengawasan.
‎
‎“Orang tua harus mulai dari hal sederhana. Misalnya mengawasi apa yang ditonton anak-anak, membatasi penggunaan internet, serta menjelaskan bahwa kekerasan seksual bisa dilakukan oleh orang terdekat sekalipun,” jelasnya.
‎
‎Ia juga menyoroti pentingnya pola asuh yang mendidik anak untuk mengenali batasan tubuh dan memahami mana sentuhan yang aman dan mana yang tidak.
‎
‎Di sekolah, misalnya, anak-anak harus dibiasakan untuk tidak ke toilet sendirian, dan orang tua harus tahu kondisi WC sekolah.
‎
‎“Itu hal kecil, tapi sangat penting untuk mencegah. Pengawasan kita harus aktif. Jangan anggap remeh hal-hal di sekitar,” imbuhnya.
‎
‎Tak kalah penting, Inoferwenti mengingatkan pentingnya penanaman nilai agama sejak dini agar anak-anak memiliki filter moral yang kuat.
‎
‎“Agama adalah benteng utama. Kalau anak-anak kita dibekali nilai keimanan, mereka akan punya batas, mereka tahu menjaga diri, dan itu akan menjadi pelindung pertama mereka dari hal-hal yang menyimpang,” pungkasnya.(®)
‎
‎
‎
‎

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca
Tags: Dinas PPPA OKU TimurOKU TimurPelecehan SeksualPemkab OKU Timurpolres oku timurSeksual
ShareSend
Pos Sebelumnya

‎Martapura Old Star II 2025 Jadi Panggung Talenta Muda Sepak Bola‎

Pos Selanjutnya

‎Pemkab OKU Timur Buka Lelang Jabatan Eselon II, Lima OPD Masih Dijabat Plt

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL