OKU Timur, PS – Pemerintah Kabupaten OKU Timur resmi membuka proses lelang jabatan terbuka untuk mengisi kekosongan lima posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Kekosongan ini terjadi akibat sejumlah pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman, mengungkapkan bahwa kekosongan jabatan ini menjadi tantangan serius dalam menjaga efektivitas tata kelola pemerintahan.
Bahkan, jumlah posisi kosong diperkirakan akan terus bertambah dalam waktu dekat.
“Saat ini ada lima jabatan kepala OPD yang kosong. Ke depan kemungkinan bertambah karena ada beberapa pejabat yang juga akan pensiun di tahun 2025 hingga 2026. Totalnya bisa mencapai delapan jabatan,” ujar Sutikman, Kamis (24/6/2025).
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab OKU Timur tengah menyiapkan mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan tinggi pratama.
Proses ini tengah memasuki tahap persiapan administratif dan pengurusan izin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga yang berwenang dalam pelaksanaan seleksi.
“Lelang jabatan akan diumumkan secara terbuka. Jadi bukan hanya ASN dari OKU Timur saja, ASN dari luar daerah juga berhak mendaftar, asalkan memenuhi syarat,” jelasnya.
Sebelum proses seleksi resmi dibuka, Pemkab OKU Timur akan menggelar uji kompetensi atau job fit terhadap para pejabat yang memenuhi kriteria.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan kebutuhan jabatan yang akan diisi.
“Uji kompetensi ini penting, tidak hanya untuk mengisi kekosongan jabatan, tapi juga bisa digunakan sebagai dasar untuk rotasi atau rolling pejabat,” kata Sutikman.
Adapun persyaratan utama bagi calon peserta seleksi adalah memiliki pangkat minimal IV/a dan saat ini menjabat sebagai pejabat eselon III atau administrator.
Selain itu, pengalaman sebagai Kepala Bidang (Kabid) atau Sekretaris OPD menjadi nilai tambah yang dipertimbangkan.
“Dengan kriteria tersebut, kami berharap hanya pejabat yang benar-benar berkompeten dan siap memajukan instansi yang akan mengikuti seleksi,” pungkasnya. (®)
Discussion about this post