Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

KNPI OKU Timur Bongkar Skandal Dana dan Aset Hibah Kepengurusan Lama

oleh redaksi
27 Juni 2025
dalam Berita, Hukum & Kriminal
0
KNPI OKU Timur Bongkar Skandal Dana dan Aset Hibah Kepengurusan Lama
0
DIBAGI
115
DILIHAT
BagikanKirim

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan


‎
‎OKU Timur, PS – Kepengurusan baru DPD KNPI OKU Timur periode 2025–2028 secara terbuka membongkar dugaan skandal penyelewengan dana hibah dan penggadaian aset milik daerah yang dilakukan oleh pengurus DPD KNPI periode 2022–2023.
‎
‎Skandal tersebut meliputi pengelolaan dana hibah yang tidak jelas serta satu unit mobil hibah dari pemerintah daerah yang diduga digadaikan tanpa dasar hukum dan tanpa pertanggungjawaban yang sah. Hingga kini, permasalahan tersebut belum menemui kejelasan, meski telah berlangsung cukup lama.
‎
‎Ketua Umum DPD KNPI OKU Timur 2025–2028, M. Rofizul Yan Martawijaya, SH, menyebut bahwa apa yang dilakukan pengurus sebelumnya mencoreng nama baik organisasi dan menjadi penghambat serius bagi kemajuan pemuda di OKU Timur.
‎
‎“Kami temukan adanya indikasi penyelewengan dana hibah dan penggadaian aset berupa satu unit mobil oleh pengurus periode sebelumnya. Ini bukan hanya merusak citra KNPI, tapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap organisasi kepemudaan,” tegas Yayan, Jumat (27/6).
‎
‎Pengurus baru mengaku telah menempuh berbagai langkah untuk menyelesaikan persoalan ini, mulai dari melakukan koordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga hingga memanggil langsung para mantan pengurus inti periode 2022–2023, yaitu Meivo (Ketua Umum), Efriansyah (Sekretaris), dan Sunarko (Bendahara).
‎
‎“Kami sudah bertemu langsung dengan Meivo dan kawan-kawan. Kami minta pertanggungjawaban, tapi hingga hari ini tak ada satu pun kejelasan. Masalah ini sudah terlalu lama dibiarkan,” ujarnya.
‎
‎Ketua Harian DPD KNPI OKU Timur 2025–2028, Okky Asranja, turut menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar masalah internal organisasi, melainkan menyangkut kredibilitas seluruh lembaga kepemudaan di OKU Timur.
‎
‎“Ini menjadi catatan hitam dalam sejarah organisasi. Bagaimana mungkin aset hibah daerah bisa digadaikan tanpa proses yang jelas? Ini menyangkut marwah organisasi dan perlu tindakan hukum,” tegas Okky.
‎
‎DPD KNPI OKU Timur periode 2025–2028 pun secara resmi meminta kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini sesuai aturan yang berlaku.
‎
‎“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Atas nama seluruh elemen kepemudaan di OKU Timur, kami mendesak tindakan tegas, cepat, dan terukur dari pihak-pihak yang berwenang,” tutup Yayan. (®)
‎
‎
‎

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca
Tags: Dana AsetDana HibahKNPI OKU TimurOKU Timur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Dapur Komering Dampingi TNI dan DPRD Sosialisasikan Pertanian Ramah Lingkungan di Trimo Rejo

Pos Selanjutnya

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara Diwarnai Atraksi PKS dan Pocil Satlantas Polres OKU Timur‎

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL