Kajari dan Ketua IAD OKU Timur Kembali Menyapa Komering, Teguhkan Silaturahmi Adat di Pulau Negara
OKU Timur, PS – Suasana hangat dan penuh makna terasa di Nua Tuhha Suttan Puting Marga, Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, Selasa (1/7/2025). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom, S.H., M.M., M.H. dan Ibu Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny. Lindra Andri Juliansyah melakukan kunjungan silaturahmi adat.
Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial, namun menjadi penguat ikatan batin antara pemangku adat Komering dan para pemimpin yang telah mendapatkan adok atau gelar kehormatan dari masyarakat adat.
Dua tahun yang lalu, bertempat di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Bapak Kajari secara resmi dianugerahi adok “Suttan Nata Hukum”, sementara sang istri menerima gelar “Ratu Indoman” sebagai bentuk penghormatan atas kedekatan dan perhatian mereka terhadap budaya dan masyarakat Komering.
Ketua Umum Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur sekaligus pemilik Rumah Budaya Suttan Puting Marga menyambut langsung kedatangan Kajari dan Ibu.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kunjungan ini, yang dinilainya sebagai tradisi luhur yang sejalan dengan nilai-nilai adat dan ajaran agama.
“Kami sangat menghargai kehadiran Bapak dan Ibu. Ini adalah bentuk nyata bahwa adok kehormatan bukan hanya simbol, melainkan jalinan silaturahmi yang terus dirawat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para kepala lembaga lainnya yang telah menerima gelar kehormatan adat, agar tidak sekadar menerima namun turut hadir dan menjaga komunikasi dengan masyarakat adat agar hubungan ini tidak ‘bertepuk sebelah tangan.’
Kehadiran Kajari OKU Timur kali ini menjadi momen bersejarah yang menunjukkan bahwa rumah adat tidak hanya tempat mengenang masa lalu, tapi juga ruang menguatkan nilai dan arah kehidupan bersama di tengah masyarakat Komering.
Doa pun dipanjatkan agar Kajari terus melangkah menuju puncak karier, bahkan menjadi Jaksa Agung RI atau Ketua KPK RI kelak, sambil tetap mengingat asal usul kehormatan yang telah diterima di tanah Komering.
Sebagai penutup, masyarakat adat menegaskan bahwa gelar “Suttan Nata Hukum” dan “Ratu Indoman” tidak hanya melekat secara simbolis, tetapi telah memiliki rumah dan tiuh pangkalan adat di Desa Pulau Negara.
Adok tersebut dikeluarkan oleh keluarga besar H. Leo Budi Rachmadi, SE bin H. Syahrin Nasir yang bergelar Batin Temenggung, sebagai bentuk pengakuan dan penerimaan penuh atas nilai dan kontribusi yang telah ditunjukkan oleh Kajari dan istri terhadap masyarakat Komering. (®)
Discussion about this post