OKU Timur, PS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial Sopiyan bin Karim (57), warga Desa Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, ditangkap saat melintas di Desa Sido Makmur, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur Polda Sumatera Selatan, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi Kasatresnarkoba Iptu Guntur Iswahyudi, S.H., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, anggota Satresnarkoba telah mengamankan seorang tersangka bernama Sopiyan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 10 gram,” jelasnya.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan berlangsung pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, anggota Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I tengah melakukan patroli hunting di sekitar Desa Sido Makmur, Kecamatan Belitang.
Di lokasi, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Tidak ingin kehilangan jejak, polisi langsung menghentikan laju kendaraan tersebut dan mengamankan pria yang kemudian diketahui bernama Sopiyan.
Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 10,05 gram. Barang haram tersebut disimpan di kantong celana tersangka.
Kepada petugas, Sopiyan mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, tersangka beserta barang bukti segera digelandang ke Polres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Status Hukum
Atas perbuatannya, Sopiyan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup atau minimal lima tahun penjara dengan denda miliaran rupiah.
Kapolres OKU Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas AKBP Adik Listiyono. (®)
Discussion about this post