OKU Timur, PS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur memberikan penghargaan kepada PT PLN UIP III Sumbagsel atas kepatuhan dan ketaatan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2024.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., pada upacara peringatan HUT RI ke-80 di Martapura, Minggu, (17/8/2025).
Bupati Lanosin menyampaikan apresiasinya kepada PLN atas kontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.
“Kami sangat mengapresiasi kepatuhan PLN dalam membayar pajak, karena hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan di OKU Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Lahat Agus Priyanto melalui Manajer ULP Martapura, Rubiansyah, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan pemerintah daerah.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab PLN sebagai perusahaan yang beroperasi di daerah.
“PLN akan terus berkomitmen untuk taat pajak sekaligus mendukung program pembangunan pemerintah daerah melalui pelayanan kelistrikan yang andal,” kata Rubiansyah.
Penghargaan ini menjadi bukti sinergi yang baik antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (®)
Discussion about this post