OKU Timur, PS – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Fenus Antonius, S.E., M.M., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II, melaksanakan Reses Tahap II di Kabupaten OKU Timur pada 21–28 Agustus 2025. Salah satu titik reses berlangsung di Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Pandan Agung, Bambang Hermanto. Ia mengungkapkan rasa syukur karena desanya terpilih sebagai lokasi reses Anggota DPRD Provinsi.
Menurutnya, kesempatan ini menjadi momen penting bagi masyarakat Pandan Agung untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Turut hadir mendampingi, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten OKU Timur, Adi Munadi.
Dalam kesempatan tersebut, Fenus Antonius menjelaskan peran Komisi II DPRD Provinsi Sumsel yang membidangi sektor ekonomi, keuangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, dan kelautan.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo, yang menekankan pentingnya ketahanan pangan nasional.
Fenus kemudian menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat, mulai dari bapak-bapak hingga ibu-ibu.
Permintaan yang disampaikan antara lain kebutuhan penggilingan bumbu di Kampung I hingga Kampung III, serta pembangunan pagar mushola. Semua permintaan tersebut langsung disetujui oleh Fenus.
Tak hanya itu, aspirasi juga datang dari kalangan pemuda. Karang Taruna Pandan Agung menyampaikan keluhan terkait sarana olahraga di desa, termasuk kebutuhan mesin pemotong rumput untuk perawatan lapangan.
Fenus merespons cepat dengan memastikan akan membantu penyediaan alat tersebut demi mendukung kemajuan olahraga di desa.
Melalui reses ini, Fenus Antonius menegaskan komitmennya untuk hadir mendengar sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat di desa-desa.
Ia berharap hasil reses dapat memperkuat pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKU Timur. (®)
Discussion about this post