Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati OKU Timur Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

oleh redaksi
27 Agustus 2025
dalam Berita, OKU Timur
0
Bupati OKU Timur Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
0
DIBAGI
25
DILIHAT
BagikanKirim

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

OKU Timur, PS – Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, ST., MT., MM., didampingi Kepala Cabang (Kacab) Samsat OKU Timur, Budi Kurniawan, S.H., M.M., mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
‎
‎Program pemutihan ini berlangsung mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025, dan memberikan berbagai keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
‎
‎Dalam keterangannya, Bupati Lanosin menjelaskan bahwa ada tiga manfaat utama yang bisa langsung dirasakan masyarakat.
‎
‎1. Kendaraan yang menunggak pajak lebih dari 5 tahun cukup membayar 1 tahun saja, tanpa dikenakan denda.
‎
‎2. Gratis balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), sehingga masyarakat bisa segera mengalihkan nama kendaraan dari daerah lain ke Kabupaten OKU Timur.
‎
‎3. Pembebasan pajak progresif, artinya bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan tidak lagi dibebani tambahan pajak.
‎
‎“Program ini adalah kesempatan besar bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya dengan lebih ringan. Kepala Samsat langsung menjamin, bebas denda dan gratis balik nama. Ini harus kita sambut baik,” tegas Lanosin, Rabu (27/8/2025).
‎
‎Sementara itu, Kacab Samsat OKU Timur, Budi Kurniawan, menambahkan bahwa pihaknya siap melayani masyarakat secara maksimal.
‎
‎Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah provinsi untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya tertib pajak kendaraan.
‎
‎Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat OKU Timur dapat lebih taat dalam melunasi pajak kendaraannya, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. (®)
‎
‎
‎

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca
Tags: Bupati OKU TimurGubernur Sumatera SelatanOKU TimurProgram Pemutihan Pajak KendaraanSamsat OKU Timur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Dari OKU Timur untuk Indonesia: SMPN 1 Belitang Madang Raya Kuasai Essay Ilmiah Nasional‎

Pos Selanjutnya

OKU Timur Gaspol Adipura 2025, Bupati Terapkan Reward-Punishment dan Libatkan Semua OPD

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL