Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

OKU Timur Gaspol Adipura 2025, Bupati Terapkan Reward-Punishment dan Libatkan Semua OPD

oleh redaksi
29 Agustus 2025
dalam Berita, OKU Timur
0
OKU Timur Gaspol Adipura 2025, Bupati Terapkan Reward-Punishment dan Libatkan Semua OPD
0
DIBAGI
4
DILIHAT
BagikanKirim

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

OKU Timur, PS – Pemerintah Kabupaten OKU Timur serius membidik Piala Adipura 2025. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), rapat evaluasi persiapan digelar di Aula Bina Praja II Setda OKU Timur, Jumat (29/8/2025), dipimpin langsung Bupati Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. (Enos) bersama Sekda dan jajaran OPD terkait.
‎
‎Dalam arahannya, Bupati Enos menegaskan Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, rapi, dan sehat bagi masyarakat.
‎
‎“Anugerah Adipura ini bukan hanya penghargaan semata, tetapi bukti kerja nyata kita dalam menjaga lingkungan hidup yang bersih, nyaman, dan sehat bagi seluruh masyarakat OKU Timur,” tegasnya.
‎
‎Sebagai strategi, Enos meminta Sekda menyiapkan regulasi mulai dari Peraturan Bupati hingga Peraturan Desa terkait pengelolaan sampah.
‎
‎Regulasi itu akan mengatur sistem reward-punishment: warga yang disiplin menjaga kebersihan mendapat apresiasi, sementara yang melanggar diberi sanksi hingga denda.
‎
‎“Kalau perlu, kita dukung desa dengan infrastruktur kebersihan sebagai bentuk penghargaan bagi yang konsisten menjaga lingkungan,” tambah Enos.
‎
‎Bupati juga menekankan perlunya kerja sama lintas OPD agar semua sektor bergerak bersama.
‎
‎“Adipura bukan hanya tugas DLH, tapi kerja kolektif semua OPD dan masyarakat,” ujarnya.
‎
‎Sementara itu, Kepala DLH OKU Timur, Feri Hadiansyah, menjelaskan bahwa penilaian Adipura tahun ini berbobot tiga aspek utama: anggaran dan kebijakan pengelolaan sampah (20%), SDM serta sarana-prasarana (30%), dan sistem pengelolaan sampah serta kebersihan (50%).
‎
‎Feri juga menyebutkan adanya tambahan poin penilaian tahun ini, khususnya pemantauan lapangan pada 18 titik pantau, mulai dari kawasan perumahan, jalan, pasar, hingga pertokoan.
‎
‎“Semua titik pantau masih bisa kita optimalkan. DLH akan turun langsung, dan kami minta dukungan OPD lain agar hasilnya maksimal,” jelasnya.
‎
‎Dengan langkah tegas berupa regulasi, sistem penghargaan dan sanksi, serta dukungan penuh semua OPD, Pemkab OKU Timur optimis bisa meraih Piala Adipura 2025.(®)
‎
‎
‎

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca
Tags: Adipura 2025Bupati OKU TimurDinas Lingkungan HidupOKU TimurPemkab OKU TimurWakil Bupati OKU Timur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Bupati OKU Timur Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Pos Selanjutnya

‎Kapolres OKU Timur Genjot Ketahanan Pangan Lewat 1 Desa 1 Hektar

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL