Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Puskesmas Martapura Gagas Satgas KTR, Tiga Kelurahan Jadi Pilot Project

oleh redaksi
18 September 2025
dalam Berita, OKU Timur
0
Puskesmas Martapura Gagas Satgas KTR, Tiga Kelurahan Jadi Pilot Project
0
DIBAGI
4
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur, PS – UPTD Puskesmas Martapura bersama Pemerintah Kecamatan Martapura menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tiga kelurahan, yakni Dusun Martapura, Bukit Sari, dan Terukis. Kegiatan ini berlangsung melalui musyawarah lintas sektor pada Rabu (17/9/2025).

Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan Satgas KTR yang beranggotakan unsur kecamatan, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, lurah, perangkat RT/RW, kader kesehatan, hingga tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

Satgas KTR nantinya bertugas mengawasi penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok di ruang publik seperti sekolah, kantor pemerintahan, rumah ibadah, serta fasilitas umum lainnya.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Kegiatan ini turut dihadiri Camat Martapura, Herlius SE, S.Sos, MM, jajaran TNI-Polri, para lurah, serta tim Puskesmas Martapura dengan pemateri KTR dr. M. Huafa Padila Prabu.

Camat Martapura, Herlius, mengapresiasi sinergi lintas sektor yang mendukung program tersebut. Ia berharap keberadaan Satgas KTR dapat menjadikan wilayahnya lebih sehat dan nyaman.

“Dengan dibentuknya Satgas Kawasan Tanpa Rokok di tiga kelurahan, semoga Kecamatan Martapura bisa menjadi lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, M. Ya’kub SKM, MM, didampingi Kepala UPTD Puskesmas Martapura, Maslinda SKM, melalui pemateri dr. M. Huafa Padila Prabu, menegaskan bahwa program KTR merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

“Program KTR menegaskan larangan merokok, menjual, maupun mengiklankan rokok di kawasan tertentu. Harapannya, Kecamatan Martapura ke depan bisa menjadi wilayah yang sehat dan bebas asap rokok,” pungkasnya. (®)

Tags: Dinas KesehatanDinas Kesehatan Kabupaten OKU TimurOKU TimurPuskesmas Martapura
ShareSend
Pos Sebelumnya

PPPA dan Puskesmas Bangsa Negara Sosialisasi Perlindungan Perempuan & Anak di BMR

Pos Selanjutnya

Lonjakan Pasien Bukti Kepercayaan, Puskesmas Burnai Mulya Jadi Andalan Warga

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL