Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Puskesmas Trimoharjo Gencarkan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

oleh redaksi
25 September 2025
dalam Berita, OKU Timur
0
Puskesmas Trimoharjo Gencarkan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah
0
DIBAGI
7
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur, PS – UPTD Puskesmas Trimoharjo, Kecamatan Semendawai Suku III, mendorong terwujudnya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah-sekolah wilayah kerjanya sepanjang Juli–Agustus 2025.

Program ini mengacu pada UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan, serta dipertegas lewat Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 yang mewajibkan sekolah menjadi area bebas rokok, termasuk larangan menjual, mempromosikan, hingga memasang iklan rokok.

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

Kegiatan dilaksanakan serentak di sekolah melalui skrining kebiasaan merokok siswa dan penyuluhan bahaya rokok. Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, M. Yakup, SKM., M.M., melalui Kepala Puskesmas Trimoharjo, H. Suhendra, SKM., menegaskan dukungan penuh terhadap program ini.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

“Upaya mewujudkan sekolah sebagai KTR memang tidak mudah. Masih ada kepala sekolah, guru, bahkan siswa yang merokok, terutama karena kebiasaan dari lingkungan rumah. Meski begitu, kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa agar kesadaran meningkat, bukan hanya di kalangan siswa tapi juga masyarakat luas,” ujar Suhendra.

Permendikbud menegaskan kepala sekolah wajib menegur hingga memberi sanksi kepada pihak yang melanggar aturan KTR.

Sekolah juga diwajibkan menolak sponsor rokok, melarang penjualan di kantin, serta memasang tanda KTR.

“Apapun kondisinya, sekolah harus bisa menjadi lingkungan bersih, sehat, dan bebas rokok. Dengan begitu, sekolah memberi dampak positif bagi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan UUD 1945,” tegas Suhendra. (®)

Tags: Dinas KesehatanDinas Kesehatan Kabupaten OKU TimurKawasan Tanpa RokokOKU TimurPuskesmas Trimoharjo
ShareSend
Pos Sebelumnya

Disdikbud OKU Timur Ukir Sejarah, Ribuan Guru Tercatat di Guinness World Records Pelatihan AI

Pos Selanjutnya

Dinas Perikanan dan Peternakan OKU Timur Gelar Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL