OKU Timur, poros.sumsel.today – Telah terjadi Pencurian satu unit Kendaraan Bermotor Roda Empat (Curanmor R4) jenis L300 warna hitam dengan nomor polisi BG 8396 TB di Toko Bangunan Maju Bersama yang beralamat di Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang pada Senin (06/02/2023) sekira pukul 06.50 wib.
Berdasarkan Laporan Polisi, Curanmor tersebut terjadi di wilayah Polsek Sukarami Polrestabes Palembang.
Sekitar pukul 07.00 wib, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mendapatkan informasi dari Kapolsek Sukarami Polrestabes Palembang AKP Dwi Satya Arian bahwa kendaraan tersebut mengarah ke Kabupaten OKU Timur.
“Kami mendapat informasi dari Kapolsek Sukarami bahwa berdasarkan pemantauan melalui GPS, kendaraan tersebut mengarah ke Wilayah Polsek Buay Madang Polres OKU Timur,” ungkap AKP Hamsal.
AKP Hamsal juga menambahkan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, Ia langsung menghubungi Tim Opsnal Sat Reskrim (SW Belitang dan SW Martapura) untuk melakukan pengejaran.
“Berdasarkan posisi di GPS, sekitar pukul 10.00 wib Tim Opsnal menemukan kendaraan tersebut yang ditinggalkan pelaku di pinggir jalan tanggul irigasi Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang,” ungkapnya lagi.
Setelah dibawa dan dilakukan pengecekan di Mapolres OKU Timur, nomor mesin serta nomor rangka sesuai dengan STNK milik korban.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan Kapolsek Sukarami Polrestabes Palembang dan menyerahkan barang bukti kendaraan tersebut ke Polsek Sukarami serta akan membantu pihak Polsek Sukarami untuk mengungkap pelakunya,” ucapnya.
Discussion about this post