OKU Timur, poros.sumsel.today – Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Ternak berupa tiga ekor sapi di Desa Trimoharjo Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur, Senin (06/02/2023) Pukul 21.00 wib.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, menerangkan bahwa kendaran Pick up Grand Max berikut tiga ekor sapi yang diperkirakan hasil curian terdiri dari 2 ekor sapi betina dewasa warna putih dan 1 ekor sapi anakan warna merah bata telah diamankan.
AKP H Edi Arianto mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat sekaligus merupakan sopir yang membawa tiga ekor sapi mencurigakan dari Desa Cahaya Tani ke Desa Trimoharjo, Kapolsek Ipda Safaryanto dan Kanit Reskim serta anggota opsnal Polsek Semendawai Suku III bergerak cepat mendatangi lokasi.
“Tapi ternyata sapi hasil curian tersebut telah diangkut menggunakan mobil pick up Grand Max, kemudian dilakukan pengejaran, setelah dilakukan pengejaran hanya didapati kendaraan grand max yang memuat tiga ekor sapi diperkirakan hasil curian tersebut yang ternyata berasal dari salah satu warga Desa Cahaya Tani Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI yang merasa kehilangan tiga ekor sapi, sedangkan sopirnya kabur melarikan diri,” ungkap Edi.
Selanjutnya Barang bukti kendaraan grand max dan 3 ekor sapi tersebut pada malam atau dini hari tadi telah kami serahkan kepada Anggota Opsnal Polsek Lempuing Polres OKI Polda Sumsel.
Discussion about this post