OKU Timur, poros.sumsel.today – Guna untuk mempermudah masyarakat OKU Timur dalam mendapatkan pelayanan administrasi, Pemerintah Kabupaten OKU Timur melaunching UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat dan Penerapan Identitas Kependudukan Digital, Senin (20/03/2023)
Kegitan tersebut dibuka dan diresmikan langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin dan dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan Pu’adi, S.Pd., Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Timur H. Mursal, S.H., M.M., Kepala Stasiun TVRI Sumatera Selatan serta Pejabat Eselon II dan III Pemkab OKU Timur
Setelah dibuka dan diresmikan dengan acara pengguntingan pita, Bupati beserta rombongan meninjau Gedung UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat.
Dalam sambutan dan arahan Bupati OKU Timur menjelaskan bahwa Gedung Disdukcapil adalah bantuan Gubernur Sumsel.
“Dengan adanya UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat ini, Desa Betung bisa jadi lebih ramai dan dengan ini bisa mengangkat perekonomian masyarakat sekitarnya”, ujarnya.


Bupati meminta data kepada Camat BP. Bangsa Raja, Camat Madang Suku I, Camat Madang Suku II, Camat Semendawai Barat dan Camat Cempaka mengenai berapa banyak jumlah rumah disepanjang komering untuk ditanam pohon duku, satu rumah satu pohon duku.
“Akan dibagikan pupuk NPK agar buah-buahan di sepanjang Komering terjaga kualitasnya, mengingat hasil perkebunan di daerah komering tidak perlu diragukan lagi rasa manisnya”, tuturnya.
Dalam laporannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten OKU Timur menyampaikan bahwa dengan dibangunnya UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat diharapkan dapat mengurangi persoalan masyarakat yang tinggal di wilayah yang cukup jauh dari Kota Martapura serta harus mampu meningkatkan pemahaman akan arti pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan akta pencatatan sipil.
Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum, hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya.
IKD merupakan kebijakan nasional, Penerapan IKD berbasis android bertujuan untuk meningkatkan komando digitalisasi atas dokumen kependudukan mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kebutuhan mempermudah pelayanan kepada masyarakat
Arifin yang merupakan salah satu masyarakat Desa Betung mengucapkan terimakasih kepada Bupati OKU Timur yang telah membuka UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat.
“Alhamdulillah, dengan adanya UPT Disdukcapil di Desa Betung kami jadi lebih mudah untuk mengurus KTP atau KK”, ujarnya.(erqa)
Discussion about this post