Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Akhir Pelarian! DPO Curas Motor di OKU Timur Ditangkap Saat Sembunyi di Kayuagung‎

oleh redaksi
8 September 2025
dalam Berita, Hukum & Kriminal, OKU Timur
0
Akhir Pelarian! DPO Curas Motor di OKU Timur Ditangkap Saat Sembunyi di Kayuagung‎
0
DIBAGI
22
DILIHAT
BagikanKirim

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres OKU Timur Gulung Dua Kurir Sabu, Sita Satu Kilogram Barang Bukti

Bupati dan Kapolres OKU Timur Datangi Rumah Duka, Empat Anak Tewas Terjebak Api

OKU Timur, PS – Pelarian Dedi Saputra alias Bawak alias Dedi Waring (31) akhirnya terhenti. Buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga OKU Timur itu ditangkap polisi saat bersembunyi di Kota Kayuagung, Kabupaten OKI, Sabtu (6/9/2025) malam.
‎
‎Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H., dan Kapolsek Madang Suku II IPTU Ario Wibowo, S.T., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka DPO berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini sudah ditahan di Polsek Madang Suku II untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya, Minggu (7/9/2025).
‎
‎Kasus ini bermula pada 9 April 2025 di Desa Srimulyo, Kecamatan Madang Suku II. Korban bernama Paimah (64), seorang petani, kehilangan motor Honda Supra X 125 setelah dihadang dua pelaku. Satu pelaku, Depi (sudah menjalani hukuman), merusak kunci motor lalu mengancam korban dengan ancaman akan ditembak. Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah saat motornya dibawa kabur.
‎
‎Motor tersebut kemudian dijual, hasilnya dibagi dua. Depi menerima Rp500 ribu, sedangkan Dedi Saputra mengantongi Rp1 juta. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp6 juta.
‎
‎Setelah empat bulan buron, keberadaan Dedi akhirnya terendus. Informasi masuk ke polisi bahwa tersangka berada di Kayuagung. Kapolsek Madang Suku II bersama anggotanya bergerak cepat dan meringkus pelaku sekitar pukul 22.00 WIB.
‎
‎“Pelaku langsung kita bawa ke Polsek Madang Suku II untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Ario Wibowo.
‎
‎Polisi turut mengamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BG 2610 WW yang digunakan dalam aksi curas tersebut.
‎
‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (®)
‎
‎
‎

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca
Tags: Kapolres OKU TimurPolda Sumatera Selatanpolres oku timurPolsek Madang Suku IIReskrim
ShareSend
Pos Sebelumnya

Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres OKU Timur Tekankan Pentingnya Persatuan dan Perdamaian‎

Pos Selanjutnya

‎Pastikan MTQ XI Aman dan Lancar, Dinkes Siagakan Tenaga Kesehatan‎

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL