Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

AMCN Laporkan Kasus Proyek Simpang Keromongan – Bandara Ke KPK

oleh Budi Erqa
18 Agustus 2023
dalam Berita
0
AMCN Laporkan Kasus Proyek Simpang Keromongan – Bandara Ke KPK
0
DIBAGI
104
DILIHAT
BagikanKirim

Jakarta, poros.sumsel.today – Kisruh pemberitaan ganti rugi lahan simpang keromongan – bandara yang viral belakangan ini di kabupaten OKU Timur antara H Imron dkk versus Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang diwakili masing-masing kuasa hukum, ternyata memancing perhatian aktivis anti korupsi Sumatera Selatan Bung Ali yang merupakan koordinator LSM Aliansi Masyarakat Cinta Negeri yang disingkat AMCN.

Via telepon, Bung Ali membeberkan beberapa fakta menarik terkait Proyek Simpang Keromongan – Bandara yang sudah dilaporkan ke KPK.

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

“Kami sudah melaporkan kasus ini sebanyak 3 kali, dan 2 kali datang untuk menambahkan keterangan. Dari sisi penamaan proyek saja sudah menuai polemik, di OKU Timur tidak ada bandara, bandara terdekat itu adanya di Kabupaten Waykanan yang jaraknya 9 Km”, ungkapnya.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Bung Ali juga menambahkan bahwa  diduga proyek ini dilaksanakan tanpa feasibility studi, tidak punya penlok, tidak ada amdal dan terakhir tidak adanya sosialisasi ke para pemilik lahan.

“Ditemukan kejanggalan dalam LHP Audit BPK, diduga tidak dilakukan secara komprehensif sejak dari pendokumenan, namun langsung menyasar ke fisik proyek, patut pula diduga ada BanGub 2019 yang dipindahkan tanpa mekanisme addendum di titik proyek ini. Mirisnya lagi dalam hal penggantian uang ganti rugi dengan warga pemilik lahan dilakukan dengan cara cash and carry oleh Pemkab OKU Timur, tanpa lebih dahulu menetapkan besaran ganti yang sah per meter dan per tanam tumbuh, tapi setelah kisruh baru dicoba diganti, praktik bernegara macam apa yang diterapkan Pemda OKU Timur, dimana BPN sebagai validator kenapa tidak dilibatkan”, ujar Bung Ali.

Ditanyakan tentang progres pelaporan kasus ini, Bung Ali juga menjelaskan bahwa dapat dipastikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya KPK akan memanggil nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus yang dilaporkan ini.

“Sejauh ini nyata dapat dilihat bahwa uang negara senilai 34,9 Milyar itu berdiri di atas objek yang belum memiliki ketetapan status, karena belum ada akta hibah dari para pemilik lahan dan diduga bersengketa pula dengan PT KAI, Bupati lama sebagai kepala P2T dan Bupati saat ini yang hanya meneruskan proyek di Tahun Anggaran 2020 tanpa evaluasi,” pungkasnya.

Dia juga berharap semoga yang bersangkutan akan segera dipanggil KPK agar permasalahan ini segera clear.

“Tagline OKU Timur Maju Lebih Mulia harus direnungkan oleh Pemkab OKU Timur, dikarenakan adanya hak masyarakat dan kewajiban Pemkab yang tak ditunaikan sejak tahun 2019 hingga kini”, tutupnya.

Tags: AMCNGanti Rugi LahanH ImronKPK RIPemkab OKU TimurProyek Pembangunan Jalan Simpang Keromongan-Bandara
ShareSend
Pos Sebelumnya

Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke -78 Di Kabupaten OKU Timur berlangsung khidmat, Bupati : 78 Tahun Indonesia Merdeka Adalah Angka Emas

Pos Selanjutnya

Sat Res Narkoba Polres OKU Timur Sosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL