Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

AMCN Segera Lengkapi Alat Bukti Pelaporan Kasus Simpang Keromongan – Bandara Di Kabupaten OKU Timur

oleh Budi Erqa
6 November 2023
dalam Berita
0
AMCN Segera Lengkapi Alat Bukti Pelaporan Kasus Simpang Keromongan – Bandara Di Kabupaten OKU Timur
0
DIBAGI
87
DILIHAT
BagikanKirim

Jakarta, poros.sumsel.today – Pelaporan kasus dugaan korupsi Simpang Keromongan – Bandara Kabupaten OKU Timur yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Cinta Negeri (AMCN) masih terus bergulir.

Koordinator AMCN, Bung ali mengabarkan dalam kurun waktu dekat ini akan segera melengkapi permintaan alat bukti yang dimintakan Aparat Penegak Hukum dalam pelaporan kasus dugaan korupsi tersebut.

Bacaan Lainnya

Diduga Kebal Hukum, PT Karya Inti Tani Tabrak Peraturan dan UU

AMCN Laporkan Kasus Proyek Simpang Keromongan – Bandara Ke KPK

“Beberapa bukti minor dan mayor yang belum dilengkapi, diantaranya harus kami kumpulkan sendiri di lapangan, berikut dengan data-data penunjang lainnya untuk pelaporan pidana umum di Kejagung maupun Mabes Polri terkait dugaan perusakan lahan tanpa Izin, penyerobotan lahan dan adanya dugaan penyuapan dibalik kisah 600 juta dan 3 juta per kepala tempo hari, itu aja sih selebihnya mari kita pantau sama-sama,” ujar Bung Ali menjelaskan melalui telepon pada Senin (06/11/2023) di Jakarta.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Bung Ali juga menambahkan bahwa kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan Simpang Keromongan – Bandara Kabupaten OKU Timur ini sendiri sudah dilaporkan AMCN (Jakarta) ke KPK pada awal agustus lalu, tetapi hingga kini permintaan beberapa bukti pendukung belum juga dapat dipenuhi karena konsentrasi yang terbagi pada pelaporan kasus lainnya, sedangkan para pemilik lahan menginginkan supaya AMCN juga segera melanjutkan pelaporan kasus tindak pidana umum nya ke Mabes Polri dan Kejagung.

“AMCN awalnya hanya concern pada dugaan tindak pidana korupsi di kasus ini, namun melihat perkembangan, sebaiknya kami juga melaporkan ke Kejagung dan Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan dugaan penyuapan, soal perdata kami ga ikut-ikutan berkomentar, biarlah itu menjadi urusan pemilik lahan dan kuasa hukum mereka, AMCN hanya menyoroti kerugian keuangan negara akibat mal administrasi negara,” ungkapnya.

Ditanyakan soal nasib para pemilik lahan yang belum mendapat ganti rugi, Bung Ali menandaskan bahwa pada akhirnya meski tanpa gugatan perdata, Pemkab OKU Timur tetap harus menggantinya.

“Pada akhirnya meski tanpa gugatan perdata, Pemkab OKU Timur tetap harus mengganti kok, karena dalam pengadaan tanah untuk umum dipersyaratkan harus ada surat pelepasan hak atas objek, hanya ada dua pilihan, melalui mekanisme hibah atau jual beli, nanti pada proses hukum pidana umum dan korupsi yang AMCN laporkan, selain negara akan menghukum siapapun yang bersalah juga akan memulihkan kerugian yang diderita masyarakat, jadi kami menghimbau kepada para pemilik lahan untuk bersabar dan membantu apa saja jika dibutuhkan,” tutupnya. (BudiE)

Tags: AMCNBung AliDugaan Kasus KorupsiJalan Simpang Keromongan - BandaraKejagungKPK RIMabes Polri
ShareSend
Pos Sebelumnya

Bupati OKU Timur Dampingi Herman Deru Hadiri Istighosah Rutin Desa Suka Negara

Pos Selanjutnya

Kasat Intelkam Polres OKU Timur IPTU Arie Gusman Kembali Diganjar Penghargaan Oleh Kapolda Sumsel

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL