Martapura, poros.sumsel.today – Dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan, kebun dan lahan, Pemerintah Kabupaten OKU Timur melaksanakan Apel Pengecekan Sarana dan Prasarana yang dipusatkan di Halaman Pemkab OKU Timur pada Selasa, 21 Februari 2023.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin pada apel tersebut menjadi pembina apel dan kegiatan ini turut diikuti oleh Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H., Dandim 0403 OKU Letkol Inf. Ferizal, S.IP., Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos., Forkopimda +, Kepala OPD, Forum Camat dan peserta apel.
Didampingi Kapolres OKU Timur dan Dandim 0403 OKU, Bupati Enos dengan gagah menaiki kendaraan Ranpur Kav Peret milik TNI AD berkeliling mengecek kesiapan pasukan.
Pada kesempatan ini, Bupati Enos mengatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa bosan mengajak semua untuk selalu membangun komitmen dalam bekerjasama pada upaya pencegahan bencana.
Enos menyampaikan instruksi dari Gubernur Sumatera Selatan untuk melakukan antisipasi bencana akibat karhutbunla.
“Menindaklanjuti instruksi tersebut, saya inginkan seluruh pihak bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan, kebun dan lahan sedini mungkin,” tutur Enos.
Ditambahkan Enos, apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan setiap tahunnya diarahkan untuk mengetahui kekuatan dan mempersiapkan personil serta peralatannya agar lebih cepat dan siap untuk dimobilisasi ke wilayah yang rawan terjadi bencana sehingga kerugian dapat dihindari atau ditekan sekecil mungkin.
“Dengan diadakannya apel ini, saya harap para personil selalu siap sedia, begitu juga dengan kondisi peralatan yang ada dan selalu dijaga sehingga dalam kondisi baik dan dapat digunakan secara maksimal.” Tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten OKU Timur Mgs. Habibullah, S.I.P., M.M. dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini didasari Surat Gubernur Sumatra Selatan Nomor: 360/0314/BPBD.SS-III/2023 perihal antisipasi bencana asap akibat karhutbunla.
Adapun apel ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personil dan peralatan, mengoptimalisasi peran, tugas serta fungsi tanggung jawab juga mengajak seluruh komponen masyarakat di Kabupaten OKU Timur.
Di akhir kegiatan, dilanjutkan penandatanganan komitmen Forkopimda+, perusahaan dan masyarakat Kabupaten OKU Timur untuk tidak melakukan pembakaran hutan, kebun serta lahan.
Discussion about this post