OKU Timur, PS – Upaya pelestarian bahasa daerah semakin diperkuat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten OKU Timur bersama Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa Indonesia serta bahasa daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Meeting IT Disdikbud OKU Timur pada Rabu, 17 September 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa salah satu fokus kerja sama ini adalah penguatan bahasa Komering sebagai identitas lokal masyarakat OKU Timur. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis agar bahasa daerah tetap hidup berdampingan dengan bahasa Indonesia di dunia pendidikan.
“Bahasa Komering adalah identitas masyarakat OKU Timur. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahasa daerah tetap lestari, sekaligus memperkuat kemampuan peserta didik dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” jelas Wakimin. Jumat, (19/9/2025).
Dalam diskusi hangat tersebut, kedua belah pihak sepakat merancang sejumlah program, mulai dari penyusunan kamus Komering digital, uji kompetensi berbahasa Indonesia (UKBI), hingga kegiatan literasi berbasis budaya lokal. Semua program tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembelajaran sekaligus memperkaya wawasan peserta didik.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud OKU Timur juga menyambut baik penandatanganan PKS ini. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Bumi Sebiduk Sehaluan.
“Ini adalah langkah maju. Bahasa Indonesia tetap kita kedepankan, tetapi bahasa daerah juga kita rawat agar tidak hilang. Dengan begitu, generasi muda kita tumbuh sebagai pribadi yang cerdas sekaligus berakar pada budaya lokalnya,” ujarnya.
Melalui PKS ini, Disdikbud OKU Timur dan Balai Bahasa Sumsel menegaskan komitmennya untuk menjaga bahasa sebagai jati diri bangsa sekaligus memperkokoh kebudayaan lokal agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. (®)
Discussion about this post