Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Bertujuan Saling Support Tugas dan Fungsi, KPU dan Kejari OKU Timur Tandatangani MoU

oleh Budi Erqa
6 Agustus 2024
dalam Berita
0
Bertujuan Saling Support Tugas dan Fungsi, KPU dan Kejari OKU Timur Tandatangani MoU
0
DIBAGI
3
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur menggelar Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MOU) dalam Pendampingan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur, bertempat di Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur pada Selasa (6/08/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H dan Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah, turut hadir Kasi Intelijen Aditya C Tarigan, S.H, M.H, Kasi Datun Berly Yasa Gautama, S.H, Kasi Pidsus Hafiezd, S.H, M.H, Kasi Pidum Arif Budiman, S.H, M.H, Kasubsi, Sekretaris KPU, Bagian Keuangan, Kordiv Hukum dan sejumlah anggota KPU lainnya.

Bacaan Lainnya

Jejak Emas Sang Jaksa: Oktafian Syah Effendi Resmi Nahkodai Kejari OKU Timur‎‎

Lanosin-Yudha Resmi Ditetapkan, KPU Apresiasi Dukungan Stakeholder Pilkada

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah menyampaikan bahwa kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama (MOU) di Bidang Datun ini bertujuan agar kita saling mendukung dan mensuport tugas dan fungsi masing-masing antara Kejari dan KPU OKU Timur.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

“Kerjasama atau MoU di Bidang Datun ini bertujuan untuk saling support antara Kejari dan KPU OKU Timur, terutama di ruang lingkup bidang perdata dan tata usaha negara, baik itu secara litigasi maupun non litigasi,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena KPU RI maupun KPU Provinsi sudah melakukan kerjasama.

“Terkait adanya kegiatan ini saya sampaikan, karena KPU RI maupun KPU Provinsi sudah melakukan kerjasama, oleh karena itu sepatutnya kami yang KPU Daerah harus melakukan kerjasama juga dalam bidang datun dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur,” ungkap nya.

Tags: Kejari OKU TimurKerjasamaKPU OKU Timur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Kadinsos Hanafi Dampingi Bupati Serahkan Bantuan Sosial UEP Untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Pos Selanjutnya

Launching Gedung Pelayanan Perpustakaan OKU Timur, Wabup Ucapkan Rasa Syukur

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL