Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas Di 11 SKPD Kabupaten OKU Timur

oleh Budi Erqa
6 Desember 2024
dalam Berita
0
BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas Di 11 SKPD Kabupaten OKU Timur
0
DIBAGI
38
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan terkait belanja perjalanan dinas di sebelas Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten OKU Timur sebesar Rp 4,7 miliar lebih.

Temuan BPK tersebut, didapati setelah melakukan pengujian tambahan atas Belanja Perjalananan Dinas pada sebelas SKPD

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun 2023, disebutkan dugaan penyimpangan tersebut terdapat bukti pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan dengan kondisi sebenarnya, seperti kelebihan hari perjalan dinas, lebihan biaya penginapan, tidak melaksanakan perjalan dinas, dan nota pertanggungjawaban yang diduga fiktif.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Berdasarkan laporan tersebut, masing masing SKPD telah menindaklanjuti dan melakukan penyetor Daerah Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp. 1.118.666.714, sehingga terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp. 3.613.626.013.

Aktivis Anti Korupsi Sumsel, Fadrianto, SH mengatakan temuan BPK atas belanja perjalanan dinas memperlihatkan dengan jelas kalau Kepala SKPD tidak optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah, kegiatan perjalanan dinas di kerjakan tidak cermat terkait verifikasi kelengkapan bukti pertanggungjawaban sesuai bukti yang nyata.

Menurutnya, terdapat indikasi dan dugaan korupsi serta adanya pelanggaran terhadap undang-undang tindak pidana korupsi, perlu pencegahan yang tuntas dari seluruh Aparat Penegak Hukum yang ada baik Kepolisian dan Kejaksaan.

“Inikan temuan yang hampir selalu berulang setiap tahun anggaran, harusnya tidak perlu terjadi lagi. Meskipun sudah setor ke kas daerah, bisa saja ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum. Ingat pengembalian tidak menggugurkan pidana jika ditemukan adanya dugaan kesana, karena inikan sudah ada niat,” pungkasnya.

Tags: 11 SKPDBadan Pemeriksa KeuanganBelanja Perjalanan DinasOKU Timur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Gelar Reses DPRD Provinsi Sumsel Tahap I, Sekretaris Komisi II Fenus Antonius Serap Aspirasi Masyarakat Secara Langsung

Pos Selanjutnya

Kementerian ATR/BPN Berhasil Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah)

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL