OKU Timur, PS – Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dan seluruh kecamatan di Kabupaten OKU Timur. Acara berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri OKU Timur, Selasa (7/1/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerjasama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
“Nota kesepahaman ini menjadi pondasi untuk memberikan pelayanan hukum terbaik, baik kepada pemerintah daerah maupun masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mendirikan pusat pelayanan hukum guna memastikan akses hukum yang maksimal bagi seluruh warga OKU Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Enos menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut.
“Kerjasama ini sangat penting untuk mendukung kinerja kecamatan dan mewujudkan kemajuan di OKU Timur. Saya berharap sinergi ini terus berlanjut demi menjadikan OKU Timur yang Maju Lebih Mulia,” ujar Enos.
Acara ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja lebih efektif dalam melayani masyarakat. (®)
Discussion about this post