OKU Timur, PS – Setelah 13 tahun buron, PR alias GR (62), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat mengguncang OKU Timur pada 2011, akhirnya ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres OKU Timur. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2012 itu ditangkap di Desa Simpang, Kecamatan Simpang, OKU Selatan, Minggu (9/2/2025) pagi.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka sudah lama kami cari. Berkat penyelidikan yang gigih dan akurat, kami akhirnya menemukan tempat persembunyiannya dan langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Edi.
Menurut keterangan polisi, PR alias GR bersama komplotannya melancarkan aksi perampokan sadis pada Rabu, 13 Juli 2011, sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Nirwana, Kecamatan Semendawai Timur.
“Saat itu, tersangka bersama beberapa rekannya mendobrak pintu rumah korban menggunakan kayu balok sepanjang tiga meter. Setelah pintu terbuka, mereka langsung mengikat anak korban dan membenturkan kepala istri korban hingga mengalami luka,” ungkapnya
Para pelaku kemudian menggasak uang Rp30 juta, emas 4 suku, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Mega Pro BG 5469 YC.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi ini sudah direncanakan sejak awal karena para pelaku mendapatkan informasi bahwa korban memiliki uang Rp600 juta,” tambahnya.
Tidak hanya itu, kawanan perampok juga menembakkan senjata ke udara saat warga sekitar mencoba keluar rumah.
“Mereka sengaja melakukan intimidasi agar warga takut dan tidak berani mendekat,” jelasnya
Setelah lebih dari satu dekade menjadi buronan, PR alias GR akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Mukhis, S.H., M.H.
“Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi di Desa Simpang, Kecamatan Simpang, OKU Selatan. Saat diamankan, tersangka tidak memberikan perlawanan dan langsung kami bawa ke Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya
Saat ini, polisi masih memburu beberapa anggota komplotan lainnya yang belum tertangkap.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” tegasnya. (®)
Discussion about this post