Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Buronan 13 Tahun, Pelaku Perampokan Brutal di OKU Timur Akhirnya Ditangkap

oleh redaksi
10 Februari 2025
dalam Berita, Hukum & Kriminal
0
Buronan 13 Tahun, Pelaku Perampokan Brutal di OKU Timur Akhirnya Ditangkap
0
DIBAGI
193
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur, PS – Setelah 13 tahun buron, PR alias GR (62), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat mengguncang OKU Timur pada 2011, akhirnya ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres OKU Timur. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2012 itu ditangkap di Desa Simpang, Kecamatan Simpang, OKU Selatan, Minggu (9/2/2025) pagi.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres OKU Timur Gulung Dua Kurir Sabu, Sita Satu Kilogram Barang Bukti

Bupati dan Kapolres OKU Timur Datangi Rumah Duka, Empat Anak Tewas Terjebak Api

“Tersangka sudah lama kami cari. Berkat penyelidikan yang gigih dan akurat, kami akhirnya menemukan tempat persembunyiannya dan langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Edi.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Menurut keterangan polisi, PR alias GR bersama komplotannya melancarkan aksi perampokan sadis pada Rabu, 13 Juli 2011, sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Nirwana, Kecamatan Semendawai Timur.

“Saat itu, tersangka bersama beberapa rekannya mendobrak pintu rumah korban menggunakan kayu balok sepanjang tiga meter. Setelah pintu terbuka, mereka langsung mengikat anak korban dan membenturkan kepala istri korban hingga mengalami luka,” ungkapnya

Para pelaku kemudian menggasak uang Rp30 juta, emas 4 suku, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Mega Pro BG 5469 YC.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi ini sudah direncanakan sejak awal karena para pelaku mendapatkan informasi bahwa korban memiliki uang Rp600 juta,” tambahnya.

Tidak hanya itu, kawanan perampok juga menembakkan senjata ke udara saat warga sekitar mencoba keluar rumah.

“Mereka sengaja melakukan intimidasi agar warga takut dan tidak berani mendekat,” jelasnya

Setelah lebih dari satu dekade menjadi buronan, PR alias GR akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Mukhis, S.H., M.H.

“Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi di Desa Simpang, Kecamatan Simpang, OKU Selatan. Saat diamankan, tersangka tidak memberikan perlawanan dan langsung kami bawa ke Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya

Saat ini, polisi masih memburu beberapa anggota komplotan lainnya yang belum tertangkap.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” tegasnya. (®)

Tags: Humas polres OKU TimurKapolres OKU TimurKasat Reskrim OKU Timurpolres oku timur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Grand Opening Lestari Karaoke Way Kanan, Hadirkan Fasilitas Mewah dan Nyaman

Pos Selanjutnya

Polres OKU Timur Gelar Operasi Keselamatan Musi 2025: Fokus pada Penegakan Disiplin Berlalu Lintas

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL