OKU Timur, PS – Pemerintah Kabupaten OKU Timur resmi menyalurkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp263,3 miliar. Namun, dalam acara penyerahan yang digelar di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu (12/2/2025), Bupati Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. justru mengakui bahwa pembangunan di sejumlah sektor akan mengalami keterlambatan.
Bupati Enos menegaskan bahwa penggunaan dana desa harus mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas.
Namun, ia juga mengingatkan para kepala desa bahwa kebijakan pembangunan harus menyesuaikan dengan pemerintah pusat, yang dapat menyebabkan hambatan dalam pelaksanaannya.
“Mohon diberi waktu untuk saya memikirkan agar pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemkab dapat berjalan meskipun dengan pelan,” ujar Enos, meminta masyarakat untuk memahami kondisi ini.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat dana desa tahun ini justru mengalami kenaikan sebesar Rp1,5 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Jika anggaran bertambah, mengapa pembangunan justru terancam tertunda?
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H. Rusman, S.E., M.M. menjelaskan bahwa dana desa tahap 1 sudah disalurkan ke 85 desa.
Sebanyak Rp23,7 miliar digunakan untuk program yang telah ditentukan (earmark), sementara Rp13,8 miliar bisa digunakan lebih fleksibel oleh desa.
Selain penyaluran dana, pemerintah juga memberikan berbagai penghargaan, termasuk untuk kecamatan atas pembinaan desa, badan usaha milik desa, serta operator Siskeudes.
Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Plus, pejabat daerah, serta kepala desa.
Namun, yang masih menjadi pertanyaan publik adalah sejauh mana dana desa ini akan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mengingat Bupati sendiri telah mengisyaratkan potensi keterlambatan pembangunan. (®)
Discussion about this post