Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Dana Desa 2025 Naik, Tapi Bupati Enos Akui Pembangunan Bisa Terhambat

oleh redaksi
12 Februari 2025
dalam Berita
0
Dana Desa 2025 Naik, Tapi Bupati Enos Akui Pembangunan Bisa Terhambat
0
DIBAGI
13
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur, PS – Pemerintah Kabupaten OKU Timur resmi menyalurkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp263,3 miliar. Namun, dalam acara penyerahan yang digelar di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu (12/2/2025), Bupati Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. justru mengakui bahwa pembangunan di sejumlah sektor akan mengalami keterlambatan.

Bupati Enos menegaskan bahwa penggunaan dana desa harus mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas.

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

Namun, ia juga mengingatkan para kepala desa bahwa kebijakan pembangunan harus menyesuaikan dengan pemerintah pusat, yang dapat menyebabkan hambatan dalam pelaksanaannya.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

“Mohon diberi waktu untuk saya memikirkan agar pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemkab dapat berjalan meskipun dengan pelan,” ujar Enos, meminta masyarakat untuk memahami kondisi ini.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat dana desa tahun ini justru mengalami kenaikan sebesar Rp1,5 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Jika anggaran bertambah, mengapa pembangunan justru terancam tertunda?

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H. Rusman, S.E., M.M. menjelaskan bahwa dana desa tahap 1 sudah disalurkan ke 85 desa.

Sebanyak Rp23,7 miliar digunakan untuk program yang telah ditentukan (earmark), sementara Rp13,8 miliar bisa digunakan lebih fleksibel oleh desa.

Selain penyaluran dana, pemerintah juga memberikan berbagai penghargaan, termasuk untuk kecamatan atas pembinaan desa, badan usaha milik desa, serta operator Siskeudes.

Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Plus, pejabat daerah, serta kepala desa.

Namun, yang masih menjadi pertanyaan publik adalah sejauh mana dana desa ini akan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mengingat Bupati sendiri telah mengisyaratkan potensi keterlambatan pembangunan. (®)

Tags: Bupati OKU TimurDana DesaDinas PMDOKU TimurPemkab OKU Timur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Fenus Antonius Serap Aspirasi Warga Riang Bandung, Fokus Ketahanan Pangan, Air Bersih, dan Drainase

Pos Selanjutnya

Reses di Dadi Mulyo, Fenus Antonius Siapkan Bantuan Petani dan Perjuangkan Harga Gabah

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL