Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Calon Bupati Petahana dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur Gunakan Acara Panen Raya Untuk Berkampanye

oleh Budi Erqa
13 September 2024
dalam Berita
0
Diduga Calon Bupati Petahana dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur Gunakan Acara Panen Raya Untuk Berkampanye
0
DIBAGI
5
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur – Acara Panen Raya Damarean Verietas Inpari 47 WBC, Kamis 12 September 2024 di Desa Sumbersuko Jaya Kecamatan Belitang diduga disalah gunakan untuk berkampanye pasangan petahana.

Selain itu bukan hanya Petahana yang berkampanye Kepala SKPD juga terang terangkan mengajak masyarakat yang hadir untuk memilih pasangan petahana tersebut.

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

Dalam acara tersebut Bupati Enos yang juga calon Bupati 2024 berpantun yang isinya mengajak untuk tetap memilih dirinya.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

“Bila bapak ibu sudah paham mohon doa untuk melanjutkan” ucap enos yang disambut oleh pembawa acara dengan kata kata “cakep”

Bukan hanya itu saja Kepala Dinas Pertanian Junadi juga berpantun yang isi sebagai berikut

“Goreng ikan nila dikuali jangan lupa pakai jeruk kunci kalau pemimpin sudah ada di hati kenapa harus berpindah kelain hati”

Pantun tersebut jelas mengajak masyarakat yang hadir untuk memlih pasangan petahana.Sementara dalam aturan yang berlaku ASN dan Bupati dilarang keras berkampanye didalam acara resmi kedinasan.

Apalagi saat ini belum masa kampanye karena belum penetapan pasangan calon oleh KPU OKU Timur. Sebaiknya kepala daerah wajib cuti selama masa kampanye jika kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di daerah yang sama.

Ketentuan tersebut (pasal cuti kampanye bagi calon kepala daerah petahana), bertujuan dan maksud baik, yaitu untuk mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh petahana.

Ketua Bawaslu Sunarto saat dikonfirmasi hal tersebut menegaskan kalau pasangan calon bupati apalagi petahana yang masih menjabat belum boleh kampanye.

“Ya kalau berpantun yang sipatnya sosialisasi mengajak masyarakat untuk memilih dirinya tentunya itu belum boleh sesuai dengan aturan yang berlaku yakni pengaturan cuti kampanye bagi calon kepala daerah petahana dalam undang-undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota mempunyai maksud yang baik,” jelasnya.

Sementara Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah SPd I, MPd membenarkan kalau saat ini belum tahapan kampanye dan pihaknya juga belum menerima berkas juti dari petahana.

“Kami belum menerima berkas cuti dari pasangan petahana dan pada tanggal 22 September penetapan calon dan pada tanggal 23 pengambilan nomor urut pasangan, jadi saat ini memang belum masa kampanye,” tegasnya.

Tags: Bawaslu OKU TimurBupati OKU TimurKepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU TimurKPU OKU Tumur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Peringati Hari Olahraga Nasional XLI Tahun 2024, Pemkab Gelar Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis

Pos Selanjutnya

Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pilkada Tahun 2024, KPU Tetapkan Sebanyak 500.338 Pemilih Tetap

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL