OKU Timur, PS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Timur menyatakan kesiapan penuh dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan (UKJFK) yang akan digelar secara daring pada Agustus 2025 mendatang.
UKJFK ini merupakan mandat langsung dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sebagai upaya untuk memastikan kompetensi dan profesionalisme tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan langsung oleh Panitia Penyelenggara Uji Kompetensi (UKOM) dari Kemenkes RI.
Di Kabupaten OKU Timur, pelaksanaan UKJFK akan mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya PP Nomor 17 Tahun 2020, PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, dan Permenkes Nomor 1 Tahun 2025.
“Ini bukan sekadar ujian, tapi bagian penting dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tegas Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, Ya’kub, SKM, MM, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Aulawi, SKM, MPH, pada Minggu (27/7/2025).
Seluruh pejabat fungsional kesehatan di lingkungan UPTD Puskesmas dan Rumah Sakit akan mengikuti UKJFK ini dari lokasi masing-masing, dengan dukungan koneksi internet yang memadai.
Metode Computer Assisted Test (CAT) dipilih karena dinilai transparan, akuntabel, dan efisien.
Saat ini, Dinas Kesehatan masih memfinalisasi berbagai aspek teknis dan administratif. Informasi lengkap mengenai jadwal pelaksanaan, persyaratan, dan materi uji akan diumumkan secara resmi melalui surat edaran kepada seluruh unit kerja.
“Kami mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk aktif memantau pengumuman dan mempersiapkan diri sebaik mungkin,” ujar Aulawi.
Dinkes OKU Timur berharap UKJFK ini menjadi momentum penting dalam peningkatan kompetensi aparatur, sekaligus mendorong tercapainya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang unggul dan berdaya saing. (®)
Discussion about this post