Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Disperindag Segera Sidak PT BPR OKU Timur, Diduga Oplos Beras Premium‎

oleh redaksi
14 Juli 2025
dalam Berita, OKU Timur
0
Disperindag Segera Sidak PT BPR OKU Timur, Diduga Oplos Beras Premium‎
0
DIBAGI
38
DILIHAT
BagikanKirim

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan


‎OKU Timur, PS – Dugaan praktik pengoplosan beras premium mengguncang dunia perdagangan beras di Sumatera Selatan. PT Belitang Panen Raya (PT BPR), salah satu produsen beras yang beroperasi di Kabupaten OKU Timur, masuk dalam radar pengawasan setelah Bareskrim Polri memeriksa empat produsen terkait dugaan pengoplosan beras.
‎
‎Merespons isu ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Selatan segera menurunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan klarifikasi langsung ke perusahaan yang bersangkutan.
‎
‎“Kami sedang menugaskan tim untuk melaksanakan sidak guna mencari tahu fakta yang sebenarnya dan melakukan klarifikasi kepada pihak PT BPR yang ada di OKU Timur,” tegas Kepala Disperindag Sumsel, Amin Zen, SKM., M.M., Senin (15/7/2025).
‎
‎Sidak dilakukan sebagai langkah cepat guna memastikan apakah PT BPR benar-benar melakukan pencampuran antara beras non-premium dan premium namun tetap menjualnya dengan label premium, sebagaimana yang diduga oleh penyidik Bareskrim.
‎
‎Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut bukan hanya menyalahi standar mutu pangan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai penipuan terhadap konsumen.
‎
‎Pihak PT BPR sendiri sempat membantah tudingan tersebut dan mengklaim bahwa seluruh produk mereka telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
‎
‎Namun, penyelidikan tetap berlanjut demi menjaga integritas distribusi bahan pokok di wilayah Sumatera Selatan.
‎
‎Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pengawasan ini.
‎
‎Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik curang yang merugikan masyarakat.
‎
‎Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., juga menyatakan kesiapannya untuk bertindak apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam proses distribusi atau produksi beras oleh pihak terkait.
‎
‎Disperindag Sumsel saat ini tengah mengumpulkan data lapangan dan hasil klarifikasi yang akan menjadi dasar pengambilan langkah hukum atau sanksi administratif, jika ditemukan pelanggaran. (®)
‎
‎
‎
‎

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca
Tags: Bupati OKU TimurDisperindagKapolres OKU TimurNon PremiumOKU TimurPemkab OKU Timurpolres oku timurPremiumPT BPR
ShareSend
Pos Sebelumnya

SMP Negeri 1 Martapura Gelar MPLS 2025, Tanamkan Karakter Hebat Sejak Hari Pertama‎

Pos Selanjutnya

Martapura Berlubang: Jalan Rusak di Depan Pasar Seolah Tak Dianggap‎

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL