Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Pelajar Spesialis Pembobol Warung Ditangkap Polres OKU Timur

oleh Budi Erqa
26 Maret 2023
dalam Berita
0
Dua Pelajar Spesialis Pembobol Warung Ditangkap Polres OKU Timur
0
DIBAGI
9
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur, poros.sumsel.today – Lagi-lagi Satreskrim Polres OKU Timur berhasil meringkus dua pelajar di Kecamatan Jayapura.

Dua pelajar itu yakni Paijo (16) dan Ifan (14), warga Desa Peracak Jaya, Kecamatan Jayapura, OKU Timur.

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres OKU Timur Gulung Dua Kurir Sabu, Sita Satu Kilogram Barang Bukti

Bupati dan Kapolres OKU Timur Datangi Rumah Duka, Empat Anak Tewas Terjebak Api

Keduanya diringkus polisi lantaran ketahuan melakukan pembobolan sebuah warung di Desa nya dengan cara mencongkel jendela, pada Kamis (23/03) sekira pukul 03.00 WIB.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal menjelaskan, kedua pelaku membuka jendela rumah korban kemudian masuk dan menggasak beberapa jenis rokok yang ada di dalam warung sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 750. 000.

”Dari keterangan korban bahwa kedua orang pelaku ini telah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Pencurian di Desa Peracak Jaya, dengan kerugian uang sebesar Rp. 5.700.000., dan Rp. 2.700.000., sekaligus mencuri HP”, jelas AKP Hamsal.

Kemudian, lanjut AKP Hamsal, anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya pada Jum’at (24/03) kemudian anggota berhasil meringkus keduanya.

”Kanit Pidum Polres Oku Timur IPDA Rozi melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, sekira pukul 16.00 WIB. Setelah keduanya di interogasi tentang pencurian yang telah dilakukan, pelaku membenarkan telah beberapa kali melakukan pencurian yaitu uang sebesar Rp. 5.700.000., dan Uang Rp. 2.700.000., serta dan melakukan pencurian HP”, pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni, Rokok Merk Jambu 10 bungkus, Rokok Merk Djarum 7 bungkus, Rokok Merk Dji Samsu 3 bungkus, Rokok Merk Bull 4 bungkus dan Jam Tangan Merk Rado warna hitam ( DPB ) terjatuh pada saat tersangka pulang ke rumah di perkebunan karet.

Tags: AKBP Dwi Agung SetyonoAKP HamsalDua PelajarJayapurapolres oku timur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Pos Selanjutnya

Buruh Tani Asal Muba Pencuri Toko Di Tanjung Kemala Berhasil Ditangkap

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL