OKU Timur, poros.sumsel.today – Lagi-lagi Satreskrim Polres OKU Timur berhasil meringkus dua pelajar di Kecamatan Jayapura.
Dua pelajar itu yakni Paijo (16) dan Ifan (14), warga Desa Peracak Jaya, Kecamatan Jayapura, OKU Timur.
Keduanya diringkus polisi lantaran ketahuan melakukan pembobolan sebuah warung di Desa nya dengan cara mencongkel jendela, pada Kamis (23/03) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal menjelaskan, kedua pelaku membuka jendela rumah korban kemudian masuk dan menggasak beberapa jenis rokok yang ada di dalam warung sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 750. 000.
”Dari keterangan korban bahwa kedua orang pelaku ini telah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Pencurian di Desa Peracak Jaya, dengan kerugian uang sebesar Rp. 5.700.000., dan Rp. 2.700.000., sekaligus mencuri HP”, jelas AKP Hamsal.
Kemudian, lanjut AKP Hamsal, anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya pada Jum’at (24/03) kemudian anggota berhasil meringkus keduanya.
”Kanit Pidum Polres Oku Timur IPDA Rozi melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, sekira pukul 16.00 WIB. Setelah keduanya di interogasi tentang pencurian yang telah dilakukan, pelaku membenarkan telah beberapa kali melakukan pencurian yaitu uang sebesar Rp. 5.700.000., dan Uang Rp. 2.700.000., serta dan melakukan pencurian HP”, pungkasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni, Rokok Merk Jambu 10 bungkus, Rokok Merk Djarum 7 bungkus, Rokok Merk Dji Samsu 3 bungkus, Rokok Merk Bull 4 bungkus dan Jam Tangan Merk Rado warna hitam ( DPB ) terjatuh pada saat tersangka pulang ke rumah di perkebunan karet.
Discussion about this post