Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Korupsi Dana Hibah Di Bawaslu OKU Timur, Kejari Lakukan Penggeledahan

oleh Budi Erqa
14 Juni 2023
dalam Berita
0
Dugaan Korupsi Dana Hibah Di Bawaslu OKU Timur, Kejari Lakukan Penggeledahan
0
DIBAGI
69
DILIHAT
BagikanKirim

Martapura, poros.sumsel.today – Guna mengumpulkan barang bukti terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dan Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Patar Daniel Panggabean, SH., MH. Yang didampingi Kasi Intel A. Arjansyah Akbar, SH., MH., MSi. berlangsung selama kurang lebih 4 jam. Tim penyidik tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten OKU Timur yang berlokasi di Jalan Merdeka Kelurahan Terukis Rahayu Kecamatan Martapura pada Selasa (14/06/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Jejak Emas Sang Jaksa: Oktafian Syah Effendi Resmi Nahkodai Kejari OKU Timur‎‎

‎Kajari dan Ketua IAD OKU Timur Kembali Menyapa Komering, Teguhkan Silaturahmi Adat di Pulau Negara

Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.Ikom, SH., M.M., M.H. melalui Kasi Intel yang didampingi Kasi Pidsus mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

“Kami datang ke Kantor Bawaslu OKU Timur untuk melakukan penggeledahan dalam hal terkait penyidikan dana hibah yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten OKU Timur pada tanggal 23 Desember 2019 dan dipergunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur tahun 2020 dan 2021”, ungkapnya.

Dana hibah yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten OKU Timur tersebut sebesar 16,5 Miliar.

Dikantor Bawaslu Kabupaten OKU Timur, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait sebanyak 3 box kontainer plastik untuk dipelajari guna memenuhi alat bukti. Sedangkan jumlah kerugian negara sedang dalam proses penghitungan.

Tags: A. Arjansyah AkbarAndri JuliansyahBawaslu OKU TimurKajari OKU TimurKasi IntelKasi PidsusKejari OKU TimurPatar Daniel PanggabeanTindak Pidana Korupsi
ShareSend
Pos Sebelumnya

Aula Bina Praja I Kembali Jadi Saksi Bisu Pelantikan 29 Pejabat Eselon Di OKU Timur

Pos Selanjutnya

Ketua DPC PKB, Hermanto Bagikan Bantuan Kepada Anak Yatim dan Kaum Duafa

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL