Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Jadi Korban Pemalsuan Dokumen BPJS Kesehatan, Febri Laporkan UPTD Puskesmas Gumawang Ke Polres OKU Timur

oleh Budi Erqa
7 Januari 2025
dalam Berita
0
Diduga Puskesmas Gumawang Input Data Pelayanan Kesehatan Fiktif Milik Warga Penerima KIS JKN, Ada Apa?
0
DIBAGI
67
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur – Dugaan pemalsuan dokumen BPJS kesehatan yang disinyalir dìlakukan UPTD Puskemas Gumawang Kabupaten OKU Timur memasuki babak baru.

Hal ini lantaran korban yang merupakan warga dari Kecamatan Belitang, yakni Febri Kurniawan melaporkan yang dialaminya ìtu ke Polres OKU Timur.

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

“Iya, saya melaporkan kasus dugaan pemalsuan data ke Polres OKU Timur kemarin,” terang Febri melalui pesan WhatsApp. Selasa, (7/1/2025).

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Ketahuannya perkara yang telah merugikan dirinya ìtu kala dìrinya mendapati adanya riwayat pemeriksaan kesehatan di aplikasi JKN mobile miliknya.

Sontak ia pun kaget ada riwayat pemeriksaan kesehatan yang dìduga dimanipulatif oleh oknum tenaga kesehatan di Puskesmas gumawang.

Dari situlah, ia pun menanyakan langsung ke Puskesmas tersebut. Namun, bukannya korban mendapat jawaban pasti, pìhak puskesmas malah menuduh bidan desa yang melakukan pemalsuan dokumen ìtu.

“Saya harap Kepala UPTD Puskesmas Gumawang bertanggung jawab penuh dan tidak mengkambinghitamkan bawahannya seperti bidan desa Pujo Rahayu dan TU, karena mereka sudah dikonfirmasi oleh saya bahwa mereka tidak mengetahui ìtu,” tegas Febri via pesan WhatsApp. Selasa, (7/1/2025).

Korban meminta UPTD Puskesmas Gumawang bertanggung jawab secara hukum.

“Saya minta UPTD Puskesmas Gumawang bertanggung jawab secara hukum atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan terhadap saya,” tuntutnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis SH MH saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan jìka korban telah membuat laporan.

“Sudah buat laporan polisi kemarin korbannya, saat ini masih tahap penyelidikan,” singkatnya.

Terpisah, Kepala UPTD Puskesmas Gumawang, Yeni Margareta, SKM,. M.Kes belum memberi tanggapan apapun hìngga berita ini terbit. (*)

Tags: AKP MukhlisBPJSDinas Kesehatan Kabupaten OKU TimurKasat Reskrim Polres OKU TimurPemkab OKU Timurpolres oku timurPuskesmas Gumawang
ShareSend
Pos Sebelumnya

Bupati OKU Timur Dukung Penuh Kerjasama Kejari dan Camat se-OKU Timur

Pos Selanjutnya

Diskominfo OKU Timur Raih Penghargaan KPU atas Dukungan di Pilkada 2024

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL