OKU Timur, PS – Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Negeri OKU Timur resmi berganti. Figur baru hadir membawa semangat dan harapan, yakni Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H., yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur menggantikan Andri Juliansyah, S.H., M.H. Sabtu, (5/7/2025).
Rotasi ini merupakan bagian dari keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025, yang menetapkan rotasi jabatan strategis di lingkungan Korps Adhyaksa guna mendorong profesionalisme, integritas, serta pembaruan kepemimpinan di seluruh daerah.
Sosok Oktafian Syah Effendi bukanlah nama asing dalam lingkungan kejaksaan. Pria asal Palembang ini dikenal memiliki rekam jejak kepemimpinan yang solid, dengan pengalaman lintas daerah di berbagai satuan kerja Kejaksaan.
Sebelum dipercaya menakhodai Kejari OKU Timur, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.
Tak hanya itu, kariernya juga mencakup posisi penting lainnya, seperti Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Lubuklinggau.
Pengalaman tersebut menjadikannya salah satu jaksa yang matang secara pengalaman dan siap mengemban amanah di daerah yang baru.
Kehadiran Oktafian di Bumi Sebiduk Sehaluan diharapkan mampu membawa angin segar dalam penegakan hukum yang tidak hanya tegas dan berintegritas, tetapi juga humanis, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai lokal masyarakat OKU Timur.
Masyarakat dan para pemangku kepentingan berharap Kejari OKU Timur di bawah komando Oktafian akan semakin terbuka, responsif, dan sinergis dalam menghadirkan keadilan.
Dengan semangat perubahan dan rekam jejak yang menjanjikan, Oktafian diharapkan mampu menorehkan jejak emas kepemimpinan dalam memperkuat marwah kejaksaan di level daerah. (®)
Discussion about this post