OKU Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur telah berhasil menyelesaikan program Redistribusi Tanah melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini mencakup pensertifikatan bidang tanah sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sebanyak 491 lembar sertifikat hak milik elektronik telah diterbitkan untuk penerima manfaat, yang merupakan hasil dari pelepasan kawasan hutan di Desa Mendah, Kecamatan Jayapura.
Acara penyerahan sertifikat ini difasilitasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan diadakan di Kantor Camat Jayapura.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Ir H. Lanosin, MT, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ogan Komering Ulu Timur, yang memberikan dukungan penuh terhadap program ini.
“Saya berharap dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat lebih yakin dalam mengelola tanah mereka dan meningkatkan produktivitasnya. Program redistribusi tanah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, terutama di daerah pedesaan,” katanya, Rabu (4/9/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Novi Aryana, SH, MH, menyampaikan pentingnya acara penyerahan simbolis sertifikat kepada penerima.
“Alhamdulillah, dari 500 bidang yang diajukan, 491 bidang terealisasi, terhitung dari satu tahun anggaran mulai dari bulan Januari sampai Desember 2024. Proses ini lebih cepat dari sebelumnya karena telah didukung pemberkasan yang cepat dari masyarakat,” ujarnya
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa tanah yang telah disertifikatkan tidak boleh dialihkan selama 10 tahun.
“Bagi masyarakat yang ingin mengecek status tanah mereka, bisa langsung menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia secara online,” ungkapnya
Dengan selesainya proses redistribusi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses hak atas tanah dan meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten OKU Timur.
Discussion about this post