OKU Timur, PS – Di balik lancarnya roda pembangunan di Kabupaten OKU Timur, terdapat peran strategis dari unit yang kerap bekerja tanpa sorotan, yakni Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Unit ini menjadi tulang punggung dalam memastikan proses lelang yang transparan, efisien, dan bersih dari praktik korupsi.
Dengan mengandalkan sistem digital, LPSE mengubah wajah pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya tertutup menjadi proses yang terbuka dan dapat diakses oleh siapa pun.
Mulai dari pengumuman lelang, pengunggahan dokumen, hingga penetapan pemenang, semua tahapan dilakukan secara elektronik dan dapat ditelusuri kembali.
”LPSE bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, memperluas akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, serta meningkatkan efisiensi proses pengadaan,” ujar Kepala Bagian LPSE OKU Timur, Ir. Mulawarman, S.T.,M.T Sabtu, (12/7/2025).
Digitalisasi pengadaan juga membawa manfaat signifikan bagi pelaku usaha, terutama dari kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Mereka kini dapat berpartisipasi dalam lelang pemerintah tanpa harus datang langsung atau mengirimkan dokumen fisik yang memakan biaya dan waktu.
Sistem daring ini tak hanya memangkas biaya perjalanan dinas dan administrasi, tetapi juga meningkatkan efisiensi kinerja pemerintah.
Setiap proses dalam sistem LPSE bersifat tertelusur dan dapat diaudit oleh lembaga pengawas atau bahkan masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial.
“Dengan transformasi pengadaan secara digital, tujuan pengadaan barang dan jasa yang berasas value for money diharapkan dapat tercapai, khususnya di lingkup Kabupaten OKU Timur,” tambah Mulawarman.
Selain itu, keamanan dan kerahasiaan informasi menjadi prioritas. Sistem LPSE menggunakan enkripsi berlapis untuk memastikan tidak ada data atau penawaran yang bocor ke pihak yang tidak berkepentingan.
Namun demikian, tantangan tetap ada. Kendala teknis seperti gangguan jaringan internet, kurangnya literasi digital, serta resistensi terhadap perubahan di beberapa wilayah menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diselesaikan.
Kendati demikian, LPSE telah menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pengadaan yang bersih dan berintegritas.
Tak hanya menjadi alat administratif, LPSE telah bertransformasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, adil, dan berpihak pada kepentingan publik. (®)
Discussion about this post