OKU Timur, PS – Tongkat kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Negeri OKU Timur resmi berpindah tangan. Dalam suasana hangat dan penuh makna di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Jumat, 25 Juli 2025, Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H., secara resmi menggantikan Andri Juliansyah, S.Kom., S.H., M.M., M.H., yang kini mengemban tugas baru sebagai Asisten Pembinaan Kejati Provinsi Gorontalo.
Sertijab ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum harapan baru dari masyarakat terhadap penegakan hukum di Bumi Sebiduk Sehaluan. Harapan besar disematkan kepada Kajari yang baru untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang sempat stagnan di OKU Timur.
Acara pisah sambut tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., jajaran Forkopimda, para kepala OPD, Ketua TP PKK OKU Timur dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes., tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Enos menegaskan pentingnya momen tersebut sebagai ajang memperkuat sinergi lintas lembaga demi kemajuan daerah.
Ia juga mengingatkan tentang filosofi Sebiduk Sehaluan sebagai roh kebersamaan dalam membangun OKU Timur.
”Melalui kegiatan ini, para pejabat dan unsur pimpinan dapat mempererat komunikasi, dan merancang langkah-langkah terbaik demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ucap Enos.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Andri Juliansyah selama menjabat.
”Banyak hal positif yang telah dibangun bersama. Kami ucapkan terima kasih dan selamat bertugas di tempat baru. Kepada Pak Oktafian, selamat datang. Pemerintah daerah siap bersinergi untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andri Juliansyah menyampaikan pamit dan rasa syukur atas kebersamaan selama bertugas di OKU Timur.
Ia menyinggung keharmonisan masyarakat dan kekayaan budaya Komering sebagai pengalaman yang membekas.
”Saya dan istri sangat terkesan dengan keanekaragaman di OKU Timur. Harmoni masyarakat tanpa ada gesekan SARA adalah pelajaran yang sangat berharga,” ujarnya.
Sementara itu, Oktafian Syah Effendi dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk bersatu mendukung penegakan hukum yang lebih progresif.
”Kami mohon dukungan dari semua elemen masyarakat dan Forkopimda. Tanpa dukungan itu, kami tidak bisa bekerja optimal. Insya Allah, capaian Pak Andri akan kami lanjutkan dan tingkatkan,” tegasnya.
Sebagai bentuk penerimaan dari masyarakat adat, Kajari baru ini mendapat gelar kehormatan Suttan Nata Hukum II, sementara istrinya RA. Asriningrum Kusumardhani, S.H., M.Hum. mendapat gelar Ratu Idoman II.
Seremoni ini menandai awal perjalanan baru Kejari OKU Timur di bawah kepemimpinan Oktafian Syah Effendi. Masyarakat kini menantikan aksi nyata bukan hanya seremoni dalam menyelesaikan berbagai konflik dan perkara yang selama ini menumpuk tanpa kejelasan. (®)
Discussion about this post