OKU Timur, PS – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan standar keamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura melaksanakan kegiatan pengecekan, perawatan, dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lingkungan lapas pada Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama jajaran staf teknis.
Ka. KPLP Lapas Martapura menegaskan bahwa pengecekan dan perawatan APAR secara berkala merupakan langkah penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan, terutama yang berkaitan dengan bahaya kebakaran.
“Kami rutin melakukan pengecekan, perawatan dan pemeliharaan terhadap fasilitas keamanan, salah satunya APAR, untuk memastikan alat tersebut dalam kondisi prima dan siap digunakan kapan pun diperlukan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim teknis memeriksa secara menyeluruh seluruh unit APAR yang tersebar di berbagai titik strategis dalam area lapas.
Bila ditemukan APAR yang telah kedaluwarsa, kosong, atau tidak berfungsi optimal, maka akan segera dilakukan pengisian ulang atau penggantian unit baru.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal guna menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi warga binaan.
Dengan pemeliharaan rutin ini, Lapas Martapura berharap dapat meminimalisasi risiko kebakaran serta mendukung kelancaran proses pembinaan narapidana.
Lapas Kelas IIB Martapura berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keamanan dan pelayanan pemasyarakatan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas. (®)
Discussion about this post