Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Petani Asal Way Halom Ditangkap Sat Res Narkoba Polres OKU Timur

oleh Budi Erqa
5 Juli 2023
dalam Berita
0
Petani Asal Way Halom Ditangkap Sat Res Narkoba Polres OKU Timur
0
DIBAGI
19
DILIHAT
BagikanKirim

Martapura, poros.sumsel.today – Polres OKU Timur kembali ungkap kasus tindak pidana narkotika, kali ini Sat Res Narkoba Polres OKU Timur berhasil tangkap laki-laki bernama Umrin (45) seorang petani asal Desa Way Halom Rt 02 Rw 02 Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, Selasa (04/07/2023) di dalam rumahnya sekira pukul 88.00 wib.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Res Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz melalui Kasi Humas AKP Edi Aryanto menyatakan bahwa benar tersangka tersebut ditangkap karena kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres OKU Timur Gulung Dua Kurir Sabu, Sita Satu Kilogram Barang Bukti

Bupati dan Kapolres OKU Timur Datangi Rumah Duka, Empat Anak Tewas Terjebak Api

“Berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu, lalu setelah itu anggota kita langsung melakukan penyelidikan di rumah tersebut untuk memastikan kebenarannya”, ujar AKBP Dwi Agung.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Setelah mendapat informasi yang akurat, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah yg dimaksud.

“Pada saat penggerebekan, kita dapati  tersangka sedang duduk sambil mengkonsumsi narkotika jenis sabu”, ungkapnya.

Pada saat penggerebekan tersangka berupaya melarikan diri dan berhasil diamankan oleh anggota.

“Selanjutnya anggota kita langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka dan rumah tersebut”, ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, ditemukan beberapa barang bukti.

“Pada saat kita lakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, ditemukan beberapa barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 3,58 gram berikut 1 buah skop plastik warna hitam di dalam kotak rokok gudang garam merah yang ditemukan tidak jauh dari laki laki tersebut diamankan dan 1 buah pirek kaca yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,39 gr berikut 1 buah bong dari botol lasegar, 1 buah korek api gas berikut 8 bungkus plastic klip bening kosong, 1 buah jarum di dalam bungkus rokok sampoerna mild ditemukan di dalam rumah bagian dapur”, jelasnya.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa Anggota Sat Res Narkoba ke Polres OKU Timur guna Penyelidikan lebih Lanjut.

Tags: AKBP Dwi Agung SetyonoAKP Ujang Abdul AzizKapolres OKU TimurKasat Narkoba OKU TimurTindak Pidana Narkotika
ShareSend
Pos Sebelumnya

Yayasan Lembaga Pendidikan Anak Sholeh Nurul Huda (LEPAS-NH) Gelar Wisuda Santriwan dan Santriwati

Pos Selanjutnya

Oknum Honorer Damkar di Kabupaten OKU Timur Cabuli Anak Dibawah Umur

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL