Martapura, poros.sumsel.today – Polres OKU Timur kembali ungkap kasus tindak pidana narkotika, kali ini Sat Res Narkoba Polres OKU Timur berhasil tangkap laki-laki bernama Umrin (45) seorang petani asal Desa Way Halom Rt 02 Rw 02 Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, Selasa (04/07/2023) di dalam rumahnya sekira pukul 88.00 wib.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Res Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz melalui Kasi Humas AKP Edi Aryanto menyatakan bahwa benar tersangka tersebut ditangkap karena kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu, lalu setelah itu anggota kita langsung melakukan penyelidikan di rumah tersebut untuk memastikan kebenarannya”, ujar AKBP Dwi Agung.
Setelah mendapat informasi yang akurat, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah yg dimaksud.
“Pada saat penggerebekan, kita dapati tersangka sedang duduk sambil mengkonsumsi narkotika jenis sabu”, ungkapnya.
Pada saat penggerebekan tersangka berupaya melarikan diri dan berhasil diamankan oleh anggota.
“Selanjutnya anggota kita langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka dan rumah tersebut”, ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, ditemukan beberapa barang bukti.
“Pada saat kita lakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, ditemukan beberapa barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 3,58 gram berikut 1 buah skop plastik warna hitam di dalam kotak rokok gudang garam merah yang ditemukan tidak jauh dari laki laki tersebut diamankan dan 1 buah pirek kaca yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,39 gr berikut 1 buah bong dari botol lasegar, 1 buah korek api gas berikut 8 bungkus plastic klip bening kosong, 1 buah jarum di dalam bungkus rokok sampoerna mild ditemukan di dalam rumah bagian dapur”, jelasnya.
Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa Anggota Sat Res Narkoba ke Polres OKU Timur guna Penyelidikan lebih Lanjut.
Discussion about this post